Medan, LINGKARWILIS.COM β Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil membongkar jaringan narkotika internasional asal Thailand dengan menggerebek sebuah gudang penyimpanan narkoba di Jalan Sekolah Gang Padang, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan.
Penggerebekan yang berlangsung pada Selasa (29/7/2025) sekitar pukul 17.00 WIB itu merupakan hasil dari laporan masyarakat yang mencurigai sebuah rumah sering digunakan sebagai lokasi transaksi narkoba.
Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menyampaikan bahwa Tim Khusus Ditresnarkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya penggerebekan dilakukan.
Baca juga :Β Bupati Dhito Dorong Lulusan SMA Kabupaten Kediri Tembus Universitas Indonesia
“Dari lokasi tersebut, kami mengamankan empat orang laki-laki masing-masing berinisial RR (32), IS (45), FM (42), dan FA yang hasil urinenya dinyatakan positif,” ujar Jean Calvijn, Minggu (3/8/2025).
Ia menegaskan, para tersangka merupakan bagian dari jaringan narkotika lintas negara. Dalam operasi itu, petugas berhasil menyita berbagai jenis narkoba dalam jumlah besar, antara lain sabu seberat 26 kilogram, sebagian di antaranya dikemas dalam teh Cina merek GuanYinWang.
Selain itu, turut diamankan ketamin seberat 2,4 kilogram serta 39.650 butir pil ekstasi atau setara 16.199 gram dengan beragam bentuk dan merek, seperti Tesla, Rolex, dan Transformer. Petugas juga menemukan barang terlarang lainnya seperti happy water dan liquid vape yang diduga mengandung zat psikotropika.
Baca juga :Β Diduga Tewas karena Miras, Polres Kediri Kota Selidiki Kematian Pengunjung Kafe
Pengungkapan ini menjadi salah satu operasi terbesar dalam pemberantasan narkoba di Sumut tahun ini, sekaligus bukti aktifnya jaringan internasional yang memanfaatkan wilayah Medan sebagai titik transit.***
Editor: Hadiyin





