“Jumlah pelanggaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Lamongan menurun pada tahun 2023. Jika dibandingkan dengan tahun 2022, terdapat penurunan sebanyak 8.504 kasus atau 78,4 persen,” ungkap AKP Gana pada Senin (1/1/2024).
Pelanggaran tersebut didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm SNI (1.083 kasus), kendaraan tanpa STNK (649 kasus), dan tidak memenuhi persyaratan teknis layak jalan (456 kasus).
Operasi cipta kondisi menjelang natal dan tahun baru pada 15-28 Desember 2023 berhasil mengamankan 92 sepeda motor dengan knalpot brong, serta pemberlakuan tilang terhadap 871 kendaraan roda dua.
Namun ironisnya, angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Lamongan malah mengalami peningkatan sebesar 7,01 persen.
AKP Gana menyampaikan bahwa korban yang meninggal dunia akibat kecelakaan meningkat dari 165 pada tahun 2022 menjadi 202 pada tahun 2023.
Kerugian materiil yang ditimbulkan pada tahun 2023 mencapai Rp1,3 miliar atau naik sekitar 27,24 persen.
“Laka lantas tahun 2022 tercatat 1.142 kejadian, pada tahun 2023 naik menjadi 1.222 kejadian atau 7,01 persen. Dari kecelakaan pada tahun 2023, terdapat 202 korban meninggal dunia, 3 korban luka berat, dan 1.382 korban luka ringan,” pungkasnya.***
Reporter : Suprapto
Editor : Hadiyin