Jombang, LINGKARWILIS.COM – Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang memastikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu tetap tersedia meski kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam kondisi tidak aktif. Pemerintah daerah menyiapkan program Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin (Yankesmaskin) sebagai skema pembiayaan alternatif.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, dr. Hexawan Tjahja Widada, menegaskan bahwa Yankesmaskin difungsikan sebagai jaring pengaman agar warga tetap memperoleh layanan medis ketika BPJS tidak dapat digunakan.
“Apabila BPJS PBI nonaktif atau warga belum memiliki jaminan kesehatan, pembiayaan dapat dialihkan melalui Yankesmaskin. Prinsipnya, pelayanan kesehatan tidak boleh terhenti,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (18/2/2026).
Baca juga : Jelang Ramadan, Warga Kediri Ziarah Makam sebagai Wujud Doa dan Introspeksi
Ia menjelaskan, program tersebut diprioritaskan untuk penanganan penyakit berat atau katastropik yang membutuhkan biaya besar dan perawatan jangka panjang, seperti gagal ginjal serta penyakit kronis lain yang berpotensi mengancam keselamatan pasien.
Terkait prosedur, masyarakat cukup melengkapi surat keterangan tidak mampu dari pemerintah desa dan surat keterangan medis dari dokter atau rumah sakit tempat menjalani perawatan. Dokumen tersebut kemudian diproses melalui Dinas Sosial untuk penyelesaian administrasi.
“Ketika pasien sudah menjalani perawatan di rumah sakit, layanan tetap berjalan melalui skema Yankesmaskin,” katanya.
Hexawan memastikan, pasien yang telah dirawat tetap memperoleh jaminan pembiayaan melalui program tersebut. Namun, layanan hanya berlaku di fasilitas kesehatan milik pemerintah, seperti puskesmas dan rumah sakit umum daerah.
Untuk layanan rawat inap, pembiayaan bersifat sementara sambil menunggu kepesertaan BPJS kembali aktif atau dialihkan ke skema pembiayaan lain yang disiapkan pemerintah daerah. Sementara itu, rawat jalan tetap ditanggung melalui fasilitas kesehatan pemerintah.
Baca juga : Jam Kerja ASN Pemkab Kediri Selama Puasa Berkurang
Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah antisipatif agar masyarakat miskin tidak kehilangan akses layanan kesehatan akibat kendala administratif.
“Jangan sampai warga kurang mampu yang sakit tidak mendapatkan penanganan. Sejauh ini situasi masih terkendali,” pungkasnya.***
Reporter : Agung Pamungkas
Editor : Hadiyin


