KEDIRI, LINGKARWILIS.COM – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun kembali mempertegas upayanya menciptakan layanan transportasi yang aman dan bebas dari tindak pelecehan seksual. Komitmen ini diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi pencegahan pelecehan seksual yang digelar di Stasiun Blitar pada Kamis (27/11/2025), dengan menghadirkan komunitas Rail Fans Blitar dan ratusan pengguna jasa KA.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, menyampaikan bahwa program edukasi tersebut menjadi bentuk kolaborasi antara KAI dan masyarakat dalam menjaga keamanan ruang publik transportasi.
“Gerakan Anti Pelecehan Seksual ini merupakan bukti nyata dukungan berbagai pihak dalam mewujudkan transportasi yang aman, nyaman, dan inklusif,” ujar Zainul.
Acara dikemas dalam format Talk Show bertema “Keselamatan Adalah Komitmen Kita. Kereta Api Aman, Tanggung Jawab Bersama. Stop! Jangan Berikan Ruang Untuk Pelecehan.”
Baca juga : Tahun 2025, Jumlah Penyalahguna Narkoba yang Menjalani Rehabilitasi di Kota Blitar Menurun
Narasumber yang hadir antara lain Kanit Pidum Polresta Blitar Kota Efendi S.H., Kepala DP3AP2KB Mujianto S.Sos., M.Si, serta perwakilan internal KAI Daop 7 Madiun, Roni selaku KUPT SOT Blitar.
Selain penyuluhan, peserta juga memperoleh materi edukatif dan ajakan untuk berani melapor bila mengetahui atau mengalami tindakan pelecehan di kereta maupun area stasiun. Kegiatan ini turut diisi dengan penandatanganan petisi sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan anti-pelecehan seksual.
“Penandatanganan petisi menunjukkan bahwa masyarakat ingin transportasi publik menjadi ruang aman bagi semua kalangan,” tambah Zainul.
Dalam kesempatan itu, KAI Daop 7 Madiun menegaskan bahwa pelanggan yang terbukti melakukan pelecehan seksual di lingkungan kereta api akan dikenai sanksi tegas berupa blacklist.
“Sanksi blacklist kami berlakukan untuk memberi efek jera dan melindungi seluruh pengguna jasa,” tegasnya.
Baca juga : Cegah Penyalahgunaan, Kejari Tulungagung Musnahkan Puluhan Ribu Barang Bukti Narkoba
Pihak KAI juga kembali mengingatkan pelanggan untuk segera melapor kepada petugas stasiun, kondektur, Polsuska, atau melalui layanan KAI 121 termasuk saluran media sosial resmi bila terjadi tindakan yang mengarah pada pelecehan.
Melalui kegiatan ini, KAI berharap pemahaman masyarakat mengenai bahaya dan konsekuensi pelecehan seksual semakin meningkat, sehingga tindakan tersebut dapat diminimalisasi sejak dini.
“Keberanian melapor sangat penting agar tindakan pelecehan bisa dicegah. Kami ingin perjalanan kereta api menjadi ruang yang aman dan manusiawi untuk semua,” tutup Zainul.***
Reporter: Agus Sulistyo Budi
Editor: Hadiyin





