TULUNGAGUNG, LINGKARWILIS.COM — Pengungkapan kasus peredaran narkotika di Kabupaten Tulungagung sepanjang tahun 2025 mengalami lonjakan signifikan. Data Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulungagung menunjukkan, wilayah perkotaan masih menjadi episentrum peredaran narkoba, dengan Kecamatan Kedungwaru menempati posisi tertinggi sebagai lokasi kejadian perkara (TKP).
Kapolres Tulungagung AKBP Mohammad Taat Resdi menegaskan bahwa penanganan kasus narkotika menjadi fokus utama kepolisian guna melindungi generasi muda dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba.
“Peredaran narkotika menjadi atensi khusus kami. Upaya penindakan dan pencegahan terus dilakukan agar generasi muda tidak rusak akibat narkoba,” ujar AKBP Taat Resdi, Sabtu (3/1/2026).
Ia menjelaskan, penyalahgunaan narkotika dalam jangka panjang dapat menimbulkan kerusakan otak serta gangguan permanen pada sistem saraf. Oleh karena itu, aparat kepolisian bersama pemerintah terus berupaya menekan peredaran narkoba demi mewujudkan Tulungagung bebas narkotika.
Baca juga : Wali Kota Kediri Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 54 ASN Kemenag
Berdasarkan data Satresnarkoba, sepanjang 2025 tercatat 144 kasus peredaran narkotika berhasil diungkap. Jumlah tersebut meningkat 37 persen atau bertambah 39 kasus dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 105 kasus.
“Peningkatan jumlah ungkap kasus ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara transparan dan profesional,” jelasnya.
Selain peningkatan kasus, jumlah tersangka yang diamankan juga mengalami kenaikan. Pada 2025, sebanyak 183 orang tersangka berhasil ditangkap, naik dari 115 tersangka pada tahun sebelumnya. Dari jumlah tersebut, Kecamatan Kedungwaru menjadi wilayah dengan jumlah tersangka terbanyak, yakni 35 orang.
Untuk sebaran TKP, Kecamatan Kedungwaru kembali menduduki peringkat pertama dengan 31 perkara, disusul Kecamatan Tulungagung sebanyak 24 perkara dan Boyolangu 15 perkara. Tren ini konsisten dengan data tahun 2024, di mana Kedungwaru juga mencatat jumlah TKP tertinggi.
Baca juga : Dishub Kota Kediri Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas Jalan Stasiun, Dimulai 5 Januari 2026
“Kedungwaru masih menjadi wilayah paling rawan peredaran narkotika, baik pada 2024 maupun 2025,” tambahnya.
Dari 144 perkara yang diungkap, polisi menyita berbagai barang bukti, antara lain sabu-sabu seberat 2.407,2 gram, ganja kering 1.043,286 gram, dua batang tanaman ganja, serta satu butir ekstasi. Selain itu, turut diamankan 1.418 butir obat-obatan psikotropika berbagai jenis.
Rinciannya meliputi 1.046 butir alprazolam, 200 butir riklona, 100 butir nitrazepam, 33 butir alganax, 15 butir clonazepam, 16 butir dexametason, 5 butir diazepam, 2 butir roche, dan 1 butir methylphenidate. Polisi juga menyita 203.557 butir obat keras berbahaya (okerbaya) jenis pil dobel L.
Menurut AKBP Taat Resdi, peningkatan pengungkapan kasus bisa disebabkan oleh dua faktor, yakni semakin masifnya peredaran narkoba atau meningkatnya kinerja aparat di lapangan.
“Bisa jadi peredarannya memang semakin luas, atau anggota kami bekerja semakin maksimal. Bisa juga karena kombinasi keduanya,” pungkasnya.***
Reporter: Mochammad Sholeh Sirri
Editor: Hadiyin





