LINGKARWILIS.COM – Beberapa hari lalu, warga Jombang dihebohkan oleh penemuan mayat seorang perempuan di Sungai Desa Pacarpeluk, Kecamatan Megaluh pada pagi hari (12/2/2025) sekitar pukul 05.40 WIB.
Saat ditemukan, korban terlihat mengambang di pinggir sungai, tersangkut ranting dan mengenakan pakaian berwarna oranye serta celana hitam.
Berdasarkan hasil penyelidikan, korban diketahui berinisial PRA (18), seorang pelajar SMA asal Kanal Turi-Tunggorono, Dusun Peluk, Desa Pacarpeluk, Kecamatan Megaluh.
Identitasnya terungkap setelah dilakukan autopsi di rumah sakit, seperti yang disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra.
Hasil autopsi menunjukkan adanya luka pada bagian kening korban yang diduga akibat hantaman benda tumpul. Selain itu, ditemukan juga benturan di area perut yang berpotensi menyebabkan kematian.
Kasus Perceraian di Kota Batu Menurun, Tapi Angka Masih Mengkhawatirkan!
Tiga Tersangka Berhasil Ditangkap
Tak lama setelahnya, Tim Resmob Kepolisian Resor Jombang berhasil menangkap tiga tersangka pada (12/2/2025). Dalam proses penyelidikan, terungkap bahwa para pelaku telah melakukan serangkaian tindakan kekerasan terhadap gadis SMA tersebut.
Korban diketahui telah dilecehkan, dianiaya, dan kemudian dibuang ke sungai untuk menghilangkan jejak mereka.
Penangkapan pertama dilakukan pada sekitar pukul 16.26 WIB di sebuah warung kopi di Gudo, di mana dua tersangka, Adiansyah Putra (18) dan AT (18), yang masih berstatus pelajar di Kediri, berhasil diamankan.
Tak lama setelah itu, tim Satreskrim Polres Jombang yang dipimpin AKP Margono juga berhasil menangkap tersangka ketiga, Lutfi Inahu (32), di rumahnya yang terletak di Desa Kunjang, Kediri.
Kasat Reskrim AKP Margono menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula pada hari Senin, ketika korban bertemu dengan salah satu tersangka yang merupakan pacarnya.
Korban kemudian diajak ke rumah tersangka di Kunjang, sementara pelaku dan rekannya pergi membeli minuman keras.
Setelah kembali, korban dibawa ke area persawahan desa, di mana ia mengalami pemukulan sebelum akhirnya menjadi korban kekerasan seksual secara bergilir.
Setelah korban tak berdaya, ketiga pelaku kemudian membawa korban ke sungai serta membuangnya dengan harapan dapat menghilangkan jejak.
Salah satu tersangka mengungkapkan bahwa tujuan awalnya berpacaran dengan korban hanya untuk mengambil barang-barang berharganya. Ia juga mengungkapkan bahwa saat korban dibuang ke sungai, ia masih hidup, meskipun dalam keadaan lemah akibat pendarahan.
WCC Jombang Kategorikan Kasus Femisida
Ketua Women Crisis Center (WCC) Kabupaten Jombang, Ana Abdillah ikut memberikan tanggapan terkait kematian PRA (18), siswi SMA yang ditemukan tewas di sungai Desa Pacarpeluk, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang.
Ana menyatakan bahwa peristiwa tersebut adalah bentuk femisida, yaitu pembunuhan yang dilatarbelakangi oleh faktor gender.Menurutnya PRA menjadi korban kekerasan berbasis gender yang ekstrim akibat dari sistem sosial patriarki yang masih kuat di masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa korban dibunuh hanya karena dia perempuan, yang didorong oleh alasan dominasi, superioritas, hegemoni, agresi, serta kebencian terhadap perempuan.
Dalam kasus ini, selain kehilangan nyawa, korban juga mengalami kekerasan fisik yang sadis dan berlapis, yang dilakukan oleh pelaku.
Ana juga menekankan bahwa femisida terjadi karena pelaku merasa memiliki kekuasaan dan dominasi berdasarkan gender, sehingga mereka berusaha mengontrol hidup dan tubuh korban, yang dianggap sebagai objek atau milik mereka, bukan sebagai manusia dengan hak atas dirinya sendiri.
Apa itu Femisida?
Femisida, sebagaimana didefinisikan dalam Sidang Umum Dewan HAM PBB, adalah pembunuhan terhadap perempuan yang dipicu oleh kebencian, dominasi, dan pandangan bahwa perempuan adalah objek kepemilikan.
Berbeda dari pembunuhan biasa, femisida mengandung unsur ketidaksetaraan gender serta tindakan agresi atau opresi yang berakar pada budaya patriarkis dan misoginis.
Fenomena ini dapat terjadi di lingkungan privat, komunitas, hingga level negara. Berdasarkan data PBB, sekitar 80% pembunuhan terencana terhadap perempuan dilakukan oleh orang terdekat mereka.
Di Indonesia, kasus femisida terus meningkat dari tahun ke tahun. Komnas Perempuan mencatat 290 kasus femisida terjadi sepanjang Oktober 2023 hingga Oktober 2024, menjadikannya angka tertinggi kedua dalam tujuh tahun terakhir.
Rekor tertinggi terjadi pada periode Juni 2021 hingga Juni 2022 dengan 307 kasus. Kasus-kasus ini banyak ditemukan di daerah padat penduduk seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, dengan motif utama berupa kecemburuan dan sakit hati yang tercatat dalam 95 kasus.
Kasus Femisida di Indonesia
Memasuki awal tahun 2025, kasus femisida di Indonesia sudah banyak sekali terjadi dari anak perempuan hingga perempuan dewasa menjadi korban.
1 Perempuan tewas di kamar kos Bandung
Seorang wanita berinisial NA (27) ditemukan tewas di sebuah kamar kontrakan di Kampung Cilisung, Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, pada Sabtu (15/2/2025) malam. Korban diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh suami sirinya, AF (27).
Sebelumnya anak pengelola kontrakan sempat mendengar keributan di kamar nomor A1 dan melaporkannya kepada orang tuanya. Saat diperiksa, korban ditemukan sudah tak bernyawa dengan luka di beberapa bagian tubuhnya serta kondisi wajah yang pucat.
Warga yang curiga dengan kematian korban menemukan AF dalam keadaan mabuk di sebuah konter dekat lokasi kejadian. Setelah diinterogasi oleh Ketua RT dan saksi lainnya, pelaku mengakui telah menganiaya korban menggunakan pisau.
Polisi telah mengamankan pelaku dan masih menyelidiki motif di balik dugaan penganiayaan tersebut.
2 Perempuan dimutilasi di Ngawi
Kasus perempuan mutilasi dalam koper merah sangat menghebohkan warganet di awal tahun 2025. Ditemukan potongan tubuh tanpa kepala dan kaki di dalam koper yang dibuang di beberapa daerah berbeda yakni Ngawi, Ponorogo, dan Trenggalek.
Polisi mengungkap bahwa motif pembunuhan diduga dipicu oleh rasa sakit hati dan cemburu. Pelaku mengaku terluka setelah mengetahui korban pernah bersama pria lain di kos.
Selain itu, korban disebut tidak terima dengan keberadaan anak perempuan pelaku dan bahkan mendoakan hal buruk bagi anak tersebut.
Korban juga diduga sempat meminta pelaku untuk menyingkirkan anaknya, yang semakin memicu emosi pelaku hingga akhirnya melakukan tindakan keji.
Kenapa perempuan jadi korban?
Perempuan sering kali menjadi korban femisida karena adanya ketidaksetaraan gender yang telah berlangsung lama dalam banyak masyarakat.
Dalam konteks femisida, kekerasan yang dialami perempuan sering kali dipicu oleh pandangan bahwa perempuan lebih rendah atau tidak setara dengan laki-laki. Beberapa faktor utama yang menyebabkan perempuan menjadi korban femisida antara lain:
1. Dominasi patriarki:
Dalam masyarakat patriarkal, perempuan sering kali dianggap sebagai objek yang bisa dikendalikan oleh laki-laki.
Pemikiran ini menciptakan ketidaksetaraan dalam hubungan, di mana laki-laki merasa berhak untuk mengontrol hidup dan tubuh perempuan, bahkan hingga melakukan kekerasan.
2. Kekerasan berbasis gender
Femisida sering kali terjadi dalam konteks kekerasan berbasis gender yang lebih luas, di mana perempuan menjadi sasaran kekerasan fisik atau seksual karena mereka dianggap sebagai pihak yang lebih lemah atau lebih mudah dimanipulasi.
3. Misogini (kebencian terhadap perempuan)
Beberapa pelaku femisida terinspirasi oleh kebencian terhadap perempuan, yang bisa dipicu oleh perasaan superioritas terhadap perempuan atau pandangan yang merendahkan mereka. Dalam beberapa kasus, kebencian ini dapat berkembang menjadi agresi yang lebih ekstrem, seperti femisida.
4. Motif ekonomi
Dalam beberapa kasus, perempuan menjadi korban femisida karena alasan ekonomi, seperti perampasan harta benda atau sumber daya milik perempuan, seperti uang, properti, atau barang berharga lainnya.
5. Pengaruh budaya dan sosial
Ada budaya yang menganggap perempuan sebagai milik keluarga atau pasangan mereka, dan mereka merasa berhak mengendalikan atau bahkan menghapus keberadaan perempuan jika perempuan tersebut dianggap tidak menaati aturan atau norma yang telah ditetapkan oleh masyarakat.
6. Hubungan yang tidak sehat
Femisida juga sering terjadi dalam hubungan yang tidak sehat, terutama di dalam hubungan intim.
Perempuan yang berada dalam hubungan yang penuh kekerasan, baik fisik maupun emosional, berisiko lebih tinggi untuk menjadi korban femisida.
Secara keseluruhan, femisida merupakan akibat dari struktur sosial yang tidak adil, di mana perempuan sering kali dipandang sebagai pihak yang lebih rendah atau kurang berdaya. Perubahan dalam norma sosial, kesadaran akan hak asasi manusia, dan penguatan kesetaraan gender dapat membantu mencegah terjadinya femisida.
Editor: Shadinta Aulia Sanjaya





