Kondisi Kesehatan Pengasuh Ponpes Tersangka Persetubuhan Santri di Trenggalek Mulai Membaik, Sempat Lemas Saat Diperiksa Polisi

Kondisi Kesehatan Pengasuh Ponpes Tersangka Persetubuhan Santri di Trenggalek Mulai Membaik, Sempat Lemas Saat Diperiksa Polisi
Tersangka S saat dibawa ke ambulans menuju rumah sakit (angga)

Trenggalek, LINGKARWILIS.COM – Kondisi kesehatan S, tersangka dalam kasus persetubuhan terhadap santri di Kabupaten Trenggalek, dilaporkan mulai membaik. Sebelumnya, pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Kampak tersebut sempat mengalami nyeri perut hingga lemas, yang membuatnya harus dirawat di rumah sakit.

Peristiwa ini terjadi setelah S ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Trenggalek, Selasa (1/10) malam, atas dugaan persetubuhan terhadap salah satu santrinya yang kemudian melahirkan bayi berumur dua bulan.

Usai pemeriksaan intensif, S mengalami kondisi kesehatan yang memburuk, memaksa polisi membawanya ke Rumah Sakit dr Soedomo Trenggalek untuk mendapatkan perawatan medis. Ia pun menjalani rawat inap selama beberapa hari.

Baca juga : Serah Terima Kirab Pataka 2024, Pjs Bupati Kediri Heru Wahono Santoso Maknai Semangat Kebersamaan Warga Jawa Timur

Menurut Humas Rumah Sakit dr Soedomo, Sudjiono, kondisi S sudah mulai stabil, dan ia diizinkan pulang pada Kamis sore (3/10). “Kondisi kesehatannya berangsur membaik, dan dalam proses pengurusan kepulangan,” kata Sudjiono.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul, mengonfirmasi bahwa S telah ditetapkan sebagai tersangka setelah pihak kepolisian mendapatkan dua alat bukti yang cukup. Namun, keputusan apakah S akan ditahan atau tidak masih dalam pertimbangan, mengingat faktor obyektif dan subyektif.

“Alasan obyektif untuk penahanan terkait ancaman hukuman lebih dari lima tahun. Sedangkan alasan subyektif mencakup sikap kooperatif tersangka selama pemeriksaan. Kami belum memutuskan status penahanannya,” jelas Zainul.

Baca juga : Ketua Sementara DPRD Kabupaten Kediri Apresiasi Pelaksanaan TMMD ke-122

Pihak kepolisian berjanji akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan keadilan bagi korban, mengingat peran tersangka sebagai tokoh agama yang seharusnya menjadi panutan. Kasus ini juga menarik perhatian luas dari masyarakat dan menimbulkan kekhawatiran akan kesejahteraan santri di pesantren tersebut.

“Dengan penetapan tersangka, diharapkan keluarga korban mendapat kepastian hukum, dan kejadian serupa dapat dicegah di masa depan,” tutup Zainul.***

Reporter : Angga Prasetya

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *