Polres Lamongan Ungkap Kekerasan terhadap Anak di Bluluk, 9 Orang Jadi Tersangka

Polres Lamongan Ungkap Kekerasan terhadap Anak di Bluluk, 9 Orang Jadi Tersangka
Polres Lamongan Gelar konferensi pers ungkap kekerasan terhadap anak di Kecamatan Bluluk .(Foto : Suprapto)

LAMONGAN, LINGKARWILIS.COM – Aparat Polres Lamongan mengungkap kasus dugaan kekerasan fisik terhadap anak yang terjadi di Kecamatan Bluluk. Peristiwa tersebut berlangsung pada Minggu (22/3/2026) sekitar pukul 02.20 WIB di Warung Kopi Cak Tingtong, Dusun Wareng, Desa Songowareng, Kabupaten Lamongan.

Korban berinisial C.A.F (17), seorang pelajar asal Kecamatan Bluluk, mengalami luka lecet di punggung bagian kanan serta di kedua lutut berdasarkan hasil visum.

Dalam perkara ini, polisi menetapkan sembilan tersangka. Dua di antaranya merupakan orang dewasa berinisial A.M (22) dan G.P.P (23), warga Kecamatan Sukorame. Empat lainnya masih berstatus anak dan diproses sesuai mekanisme Sistem Peradilan Pidana Anak. Sementara tiga terduga pelaku berinisial G, F, dan D masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres Lamongan, Arif Fazlurrahman, menjelaskan kejadian bermula ketika sekitar 30 pemuda melakukan konvoi patroli sahur melintas di depan rumah orang tua korban. Tidak lama berselang, terjadi keributan di warung kopi tempat korban berkumpul bersama teman-temannya.

Baca juga : Kemenhaj Kabupaten Kediri Lakukan Pemantauan 69 Jemaah Umrah di Arab Saudi, Keberangkatan Sementara Diminta Ditunda

Diduga, para pelaku tersinggung dengan hoodie dan kaos yang dikenakan korban karena memuat logo salah satu perguruan silat. Korban kemudian ditarik hingga terjatuh, lalu dipukul, diinjak, dan diseret ke badan jalan.

“Motif sementara karena pelaku menganggap pakaian korban mengandung unsur yang dinilai menghina serta terdapat logo salah satu perguruan,” ujar Kapolres didampingi jajaran Satreskrim, Rabu (4/3/2026).

Orang tua korban sempat berupaya melerai, namun aksi kekerasan tetap terjadi hingga para pelaku membubarkan diri setelah diteriaki warga.

Dari hasil penyelidikan, seorang pelaku anak berinisial A.V diduga menjadi pihak pertama yang mempersoalkan pakaian korban dan memicu terjadinya pengeroyokan.

Tim gabungan Satreskrim Polres Lamongan bersama Polsek Bluluk dan Polsek Sukorame bergerak cepat melakukan penyelidikan melalui rekaman CCTV, pemeriksaan saksi, serta profiling terhadap terduga pelaku. Dalam waktu kurang dari 1×24 jam, tepatnya Minggu malam pukul 19.30 WIB, petugas mengamankan 13 orang yang diduga terlibat dalam rombongan patroli sahur tersebut.

Baca juga : Harga Snack Lebaran di Jalan Patimura Kediri Naik, Pedagang Keluhkan Ketersediaan Modal

Setelah pemeriksaan lanjutan, sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka. Dua tersangka dewasa telah ditahan di Rutan Polres Lamongan, sedangkan empat pelaku anak tidak dilakukan penahanan dan akan menjalani proses diversi sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Para tersangka dijerat Pasal 80 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 76 C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Kapolres menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk kekerasan terhadap anak serta mengimbau masyarakat, khususnya kalangan pemuda, agar tidak mudah terprovokasi dan menghindari aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, terutama selama Ramadan.***

Reporter: Suprapto

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ayahqqklik66klik66klik66ayahqqlonteqqklik66ayahqqhalubet76klik66klik66klik66klik66https://lingkarwilis.com/mail/https://dellacortevanvitelli.edu.it/argomento/https://dellacortevanvitelli.edu.it/argomento/albo-sindacale/https://www.medicallifesciences.org.uk/ckfiles/bandarqq/index.htmlhttps://kampungdigital.id/wp-includes/js/pkv-games/https://kampungdigital.id/wp-includes/js/bandarqq/https://kampungdigital.id/wp-includes/js/dominoqq/https://youthspaceinnovation.com/about/dominoqq/https://youthspaceinnovation.com/wp-includes/bandarqq/https://dutapendidikan.id/.private/pkv/https://dutapendidikan.id/.private/bandarqq/https://dutapendidikan.id/.private/dominoqq/https://ramanhospital.in/js/pkv-games/https://ramanhospital.in/js/bandarqq/https://ramanhospital.in/js/dominoqq/https://sunatrokifun.com/wp-includes/pkv-games/https://sunatrokifun.com/wp-includes/bandarqq/https://sunatrokifun.com/wp-includes/dominoqq/https://inl.co.id/themes/pkvgames/https://inl.co.id/themes/bandarqq/https://inl.co.id/themes/dominoqq/https://vyrclothing.com/https://umbi.edu/visit/https://newtonindonesia.co.id/pkv-games/https://newtonindonesia.co.id/bandarqq/https://newtonindonesia.co.id/dominoqq/https://dkpbuteng.com/dock/pkv-games/https://dkpbuteng.com/dock/bandarqq/https://dkpbuteng.com/dock/dominoqq/https://tamanzakat.org/wp-includes/pkv/https://tamanzakat.org/wp-includes/bandarqq/https://tamanzakat.org/wp-includes/dominoqq/https://rsiaadina.com/rs/pkv-games/https://rsiaadina.com/rs/bandarqq/https://rsiaadina.com/rs/dominoqq/https://cheersport.at/doc/pkv-games/SLOT4DSLOT4D