MADIUN, LINGKARWILIS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan rangkaian penggeledahan di Kota Madiun. Kali ini, tim penyidik menyasar rumah KP, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), pada Rabu (28/1/2026).
Tindakan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang diduga berkedok fee proyek serta penyaluran dana corporate social responsibility (CSR) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
Pantauan di lokasi menunjukkan sedikitnya empat unit mobil Toyota Innova Reborn berwarna hitam terparkir di depan rumah KP yang beralamat di Jalan Poncowolo Nomor 7, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun.
Baca juga : DPMPTSP Kabupaten Kediri Dorong Investasi dengan Kemudahan Perizinan
Usai melakukan penggeledahan, sejumlah petugas KPK terlihat meninggalkan lokasi dengan membawa beberapa koper. Koper tersebut diduga berisi dokumen maupun barang bukti lain yang berkaitan dengan perkara yang tengah disidik.
Sebelumnya, tim KPK juga melakukan penggeledahan di sejumlah instansi pemerintah, di antaranya Dinas Pendidikan serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Madiun.
Sehari sebelumya, KPK telah lebih dulu menggeledah kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), serta sebuah rumah milik seorang perempuan berinisial RN di Jalan Setiaki Nomor 27, Kelurahan Oro-Oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo.
Dari lokasi tersebut, penyidik diketahui menyita dua unit kendaraan mewah, masing-masing satu mobil Pajero dan satu unit Mercedes-Benz.
Baca juga : Satpol PP Kabupaten Kediri Amankan Nenek Terlantar di Wilayah Tarokan
Serangkaian penggeledahan ini semakin memperluas pengembangan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Kepala Dinas PUPR Kota Madiun Thariq Megah, serta pihak swasta yang juga dikenal sebagai orang kepercayaan Maidi, Rochim Ruhdiyanto.***
Reporter: Rio Hermawan S.
Editor : Hadiyin






