Tulungagung, LINGKARWILIS.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap adanya dugaan aliran dana hasil korupsi yang dilakukan Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo, kepada jajaran Forkopimda dalam bentuk Tunjangan Hari Raya (THR).
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, memilih irit bicara. Ia mengaku tidak memiliki kapasitas untuk memberikan penjelasan terkait temuan yang disampaikan KPK.

“Saya tidak berkompeten untuk menjawab itu, silakan konfirmasi langsung ke sumbernya,” ujarnya singkat usai rapat paripurna, Senin (4/5/2026).
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Gatut Sunu Wibowo sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Modus yang digunakan yakni dengan membuat surat pengunduran diri sebagai alat tekanan kepada kepala OPD.
Baca juga : Sinergi Jadi Kunci, Sekda Kabupaten Kediri Tekankan Pendidikan dan Pembangunan Berkelanjutan
Dari praktik tersebut, Gatut diduga meminta setoran kepada 16 OPD dengan total mencapai Rp5 miliar. Namun, dana yang terealisasi sejauh ini tercatat sebesar Rp2,7 miliar.
KPK juga mengungkap bahwa dana hasil korupsi tersebut tidak hanya digunakan untuk kepentingan pribadi, tetapi juga diduga disalurkan kepada anggota Forkopimda dalam bentuk THR. Salah satu pihak yang disebut dalam lingkaran tersebut adalah unsur pimpinan DPRD.
Selain itu, dana tersebut juga dipakai untuk berbagai kebutuhan lain, mulai dari pembelian barang mewah seperti sepatu merek Louis Vuitton, biaya pengobatan, jamuan pejabat, hingga perjalanan dinas.
Dalam proses penyidikan, KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk kantor dinas, rumah dinas, serta kediaman pribadi tersangka. Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita uang tunai sekitar Rp428 juta, sejumlah barang mewah, serta dokumen penting yang diduga terkait praktik pemerasan.
Baca juga : DPRD Kota Kediri Dorong Peran Masyarakat Tekan Kekerasan Perempuan dan Anak
Kasus ini masih terus dikembangkan, termasuk kemungkinan penelusuran lebih lanjut terkait aliran dana kepada pihak-pihak lain.
Publik kini menanti langkah lanjutan KPK dalam mengungkap secara terang benderang pihak-pihak yang terlibat dalam pusaran dugaan korupsi tersebut.***
Reporter : Sholeh Sirri
Editor : Hadiyin





