Tulungagung, LINGKARWILIS.COM – Pemerintah Kabupaten Tulungagung memberi dana hibah senilai miliaran rupiah kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk gaji dan tunjangan ad-hoc serta sebagian dana untuk penyewaan gudang.
Ketua KPU Tulungagung, Susanah, menyatakan bahwa pihaknya menerima dana hibah sebesar Rp 53,4 miliar untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada tahun 2024.
UMK Kabupaten Kediri Diusulkan Naik 89 ribu, Ini Besarannya
Susanah menjelaskan bahwa dari total dana hibah yang diterima, 50 persen akan digunakan untuk membayar gaji badan Ad-hoc, termasuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Honorarium PPK, PPS, dan KPPS untuk Pemilu 2024 akan menggunakan anggaran dari KPU.
“dana hibah tersebut khusus untuk kebutuhan Pilkada 2024, sementara anggaran untuk Pemilu 2024 telah disiapkan oleh KPU,” jelasnya, Senin (27/11/2023).
Terkait dengan sisa dana hibah, Susanah mengungkapkan rencana untuk menyewa gudang sebagai tempat penyimpanan logistik. Meskipun Pemkab Tulungagung sedang membangun gudang logistik di lingkungan kantor KPU, namun diperlukan gudang tambahan mengingat logistik Pemilu 2024 memerlukan ruang penyimpanan yang luas.
Editor : Hadiyin