Tulungagung, LINGKARWILIS.COM — Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan sepeda pancal terjadi di simpang empat Desa Podorejo, Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung, Sabtu (24/1/2026) pagi. Insiden tersebut mengakibatkan seorang pesepeda perempuan mengalami luka di bagian kepala hingga harus dilarikan ke RSUD dr. Iskak Tulungagung.
Sepeda motor Suzuki Smash bernomor polisi AG 4146 RCZ yang terlibat kecelakaan dikendarai oleh Muhammad Faza Khisnulloh, seorang pelajar asal Desa Betak, Kecamatan Kalidawir. Sementara korban pesepeda diketahui bernama Faidah Azmi, warga Desa Podorejo, Kecamatan Sumbergempol.
Kasatlantas Polres Tulungagung AKP Taufik Nabila menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 06.30 WIB. Saat itu, pengendara sepeda motor melaju dari arah selatan ke utara, sedangkan pesepeda bergerak dari arah timur menuju barat.
“Pagi hari kami menerima laporan kecelakaan antara sepeda motor dan sepeda di simpang empat Desa Podorejo,” ujar AKP Taufik, Sabtu (24/1/2026).
Baca juga : Dorong Profesionalisme ASN, Pemkot Kediri Terapkan Kenaikan Pangkat hingga 12 Periode per Tahun
Menurutnya, saat melintasi persimpangan, pengendara motor diduga kurang memperhatikan kondisi arus lalu lintas di depannya. Akibatnya, pengendara tidak menyadari keberadaan pesepeda yang hendak menyeberang sehingga tabrakan tidak dapat dihindari.
Benturan tersebut membuat kedua korban terjatuh dari kendaraannya. Pengendara sepeda motor mengalami luka lecet di bagian kaki, sedangkan pesepeda mengalami cedera di kepala akibat benturan cukup keras.
“Warga sekitar segera memberikan pertolongan dan melaporkan kejadian ini kepada petugas,” ungkapnya.
Petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Tulungagung kemudian mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengevakuasi korban, serta mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan.
Korban pesepeda langsung dibawa ke RSUD dr. Iskak Tulungagung untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut. Sementara itu, dua kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan sebagai barang bukti, dan petugas mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di lokasi.
“Berdasarkan keterangan saksi, pengendara tidak melaju dengan kecepatan tinggi, namun kurang konsentrasi saat melintas di persimpangan,” jelas AKP Taufik.
Ia pun mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu waspada, mematuhi aturan lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara, terutama saat melintasi persimpangan jalan.***
Reporter: Mochammad Sholeh Sirri
Editor: Hadiyin





