Ponorogo, LINGKARWILIS.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ponorogo mengumumkan rencana pemasangan traffic light di persimpangan Okaz, yang menghubungkan Jalan Sultan Agung, Jalan Menur, dan Jalan Thamrin.
Penambahan ini didasari oleh tingginya risiko kecelakaan di persimpangan tersebut, termasuk insiden yang menelan korban jiwa.
Keputusan ini diambil setelah rapat bersama antara Dishub, Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ), serta perwakilan warga.
“Kesimpulannya adalah perlunya lampu traffic light di persimpangan Okaz,” jelas Setyo Budiono, Kabid Lalu Lintas dan Sarpras Dishub Ponorogo, Senin (11/11/2024).
Baca juga : PT TMKI Berbagi, Salurkan Bantuan Sembako untuk Lansia di Kediri dan Nganjuk
Kajian Dishub menunjukkan peningkatan volume kendaraan dan waktu penyeberangan yang mencapai lebih dari 30 detik, memicu perlunya langkah pengamanan tambahan. “Kejadian kecelakaan di lokasi ini, termasuk yang mengakibatkan korban meninggal, menjadi pertimbangan penting kami,” tambah Budiono.
Rencana pemasangan meliputi empat titik lampu lalu lintas di pintu masuk Jalan Thamrin sisi timur, Jalan Sultan Agung sisi selatan dan utara, serta Jalan Menur. Jalan Sultan Agung sisi utara akan dilengkapi rambu di persimpangan dengan Jalan Mawar, yang meskipun kecil, dianggap rawan tanpa pengaturan lalu lintas.
Pemasangan fondasi akan dimulai pekan depan, dengan target pemasangan lampu pada awal Desember.
Baca juga : Pjs Bupati Kediri, Heru Wahono Santoso Ajak Generasi Milenial Kediri Teladani Semangat Pahlawan
“Kami juga akan melakukan sosialisasi dan uji coba sebelum penerapan penuh untuk memastikan kelancaran implementasi,” tegas Budiono.
Diharapkan, dengan penambahan lampu traffic light ini, lalu lintas di perempatan Okaz akan lebih teratur dan aman bagi para pengguna jalan.***