LINGKARWILIS.COM – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kediri meluncurkan program inovatif bernama “KITA” (Kota Kediri Tertib Adminduk). Program ini menawarkan layanan jemput bola, memungkinkan warga untuk mengurus administrasi kependudukan langsung di kelurahan mereka tanpa dikenakan biaya.
Layanan ini tersedia setiap hari mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB dan mencakup berbagai layanan seperti perekaman KTP-EL, perekaman KIA (Kartu Identitas Anak), pelayanan akta kelahiran, serta aktivasi IKD (Identitas Kependudukan Digital).
Kepala Disdukcapil Kota Kediri, Marsudi, menyatakan bahwa program jemput bola ini merupakan langkah strategis untuk mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.
“Kami selalu berusaha memberikan kemudahan bagi warga dalam mengurus dokumen kependudukan, sehingga mereka tidak perlu lagi datang ke kantor Disdukcapil,” ujar Marsudi, Rabu (7/8/2024)
Ia juga menambahkan bahwa program “KITA” bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan keterlibatan masyarakat dalam tertib administrasi kependudukan.
“Dengan hadir langsung di kelurahan, diharapkan warga Kota Kediri lebih sadar akan pentingnya administrasi kependudukan dan dapat mengakses layanan kami dengan lebih mudah,” tambahnya.
Baca juga :Β Jelang Porwanas, Atlet Catur SIWO PWI Kediri Uji Tanding dengan Pegawai Pemkot Kediri
Program ini diharapkan tidak hanya memudahkan warga, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya administrasi kependudukan yang tertib dan teratur, demi kemajuan Kota Kediri yang lebih baik.***
Reporter : Agus Sulistyo Budi
Editor : Hadiyin





