Ponorogo, LINGKARWILIS.COM – Sebanyak 357 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama formasi tahun 2024 di Kabupaten Ponorogo masih harus bersabar menanti terbitnya Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal ini dikarenakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo masih menunggu turunnya Persetujuan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional II Surabaya, sebelum dokumen tersebut diteruskan ke BKN pusat.
“Prosesnya masih dalam tahap menunggu persetujuan teknis dari BKN,” ungkap Ahmad Zamroni, Kepala Bidang Perencanaan, Pengadaan, Pengolahan Data, dan Sistem Informasi ASN BKPSDM Ponorogo, Selasa (10/6/2025).
Baca juga : Remaja Cedera Saat Mendaki Bukit Klotok, BPBD Kota Kediri Lakukan Evakuasi Malam Hari
Zamroni menjelaskan bahwa 357 peserta yang lulus seleksi pada tahap pertama baru akan menerima SK pengangkatan setelah Pertek dari BKN pusat keluar. SK tersebut akan ditandatangani langsung oleh Bupati Ponorogo bersamaan dengan penandatanganan kontrak kerja.
“Penerimaannya nanti dilakukan dalam satu paket, SK Bupati dan penandatanganan kontrak kerja. Tapi saat ini kami masih menunggu arahan lebih lanjut dari pimpinan,” jelasnya.
Meski belum bisa memastikan waktu pasti turunnya Pertek, Zamroni memperkirakan prosesnya tak akan lama lagi. Ia mengimbau seluruh calon PPPK untuk tetap bersabar dan terus memantau informasi resmi dari pemerintah daerah.
Baca juga : Possi Kabupaten Kediri Kirim 9 Atlet ke Porprov Jatim IX, Bidik 4 Medali Emas
“Sudah lebih dari separuh prosesnya berjalan di BKN. Kita pantau terus perkembangannya,” katanya.***
Reporter : Sony Prasetyo
Editor : Hadiyin