LINGKARWILIS.COM – Peluncuran resmi Koperasi Merah Putih akan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Tulungagung pada pertengahan Juli 2025.
Meski sudah siap beroperasi, koperasi merah putih diperkirakan membutuhkan modal besar, mencapai miliaran rupiah.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop-UM) Tulungagung, Slamet Sunarto menyampaikan bahwa proses legalisasi terhadap 271 Koperasi Merah Putih di daerahnya telah rampung.
Selain itu, koordinasi lintas sektor bersama perbankan dan perguruan tinggi juga sudah digelar sebagai langkah persiapan.
Stasiun Malang Tampil Tematik, KAI Luncurkan Program Liburan Schooliday
Rencananya, pengukuhan ratusan koperasi tersebut akan dilakukan pada Senin, 14 Juli 2025. Setiap koperasi terdiri dari delapan orang pengurus dan pengawas, sehingga total ada 2.168 orang yang akan dikukuhkan sebagai pengelola dari 271 koperasi tersebut.
“Kami menggelar rapat dengan melibatkan perbankan dengan tujuan agar nanti tidak hanya pengukuhan saja, melainkan juga memberikan informasi atau skema pembiayaan,” kata Slamet Sunarto, Rabu (9/7/2025).
Ia menjelaskan, sesuai ketentuan, anggota koperasi hanya diwajibkan menyetor simpanan pokok sebesar Rp 50 ribu dan simpanan wajib Rp 10 ribu.
Dengan jumlah 20 anggota per koperasi, total modal yang terkumpul hanya mencapai Rp 1,2 juta. Jumlah tersebut dinilai jauh dari cukup untuk menopang operasional.
Hasil analisis menyebutkan bahwa masing-masing koperasi setidaknya membutuhkan modal awal sebesar Rp 3 miliar hingga Rp 5 miliar. Kekurangan modal ini menjadi tantangan besar bagi koperasi yang baru akan beroperasi.
“Itu sebabnya operasional Koperasi Merah Putih ini sangat bergantung pada himpunan bank milik negara (Himbara) selaku calon pemodal,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Slamet menjelaskan bahwa pemerintah pusat dan provinsi telah menetapkan tujuh sektor usaha yang akan dijalankan oleh setiap koperasi.
Ketujuh sektor itu meliputi Pertanian, Perikanan, Cold Storage, Ketahanan Pangan, Apotik, Poliklinik, dan Simpan Pinjam.
Namun, sektor-sektor tertentu, seperti Apotik dan Poliklinik, disebut membutuhkan biaya besar serta fasilitas bangunan yang tidak sederhana. Karena itu, sektor Simpan Pinjam kemungkinan akan diperkecil skalanya, merujuk pada pengalaman koperasi serupa yang belum optimal dalam pengelolaannya.
“Sebenarnya untuk unit usaha Apotik dan Poliklinik ini bisa dikesampingkan jika memang memberatkan operasional Koperasi Merah Putih. Namun untuk Cold Storage saja tentunya butuh bangunan dan fasilitas yang juga ideal dan modalnya tentu tidak kecil,” pungkasnya.





