LINGKARWILIS.COM – Sejumlah anak yang menjadi korban pencabulan oleh seorang pria yang dikenal sebagai “bapak kamar” di salah satu pondok pesantren di Tulungagung kini tengah menjalani proses pemulihan psikologis.
Meskipun secara fisik para korban tampak dalam kondisi normal, pendampingan secara intensif terus dilakukan untuk membantu pemulihan trauma psikis yang mereka alami.
Kepala UPTD KBPPPA Kabupaten Tulungagung, Dwi Yanuarti, menyampaikan bahwa pendampingan langsung diberikan segera setelah kasus tersebut ditangani oleh pihak Polres Tulungagung. Pendampingan ini difokuskan kepada tujuh anak yang menjadi korban dalam kasus tersebut.
Upaya pemulihan diperkirakan akan membutuhkan waktu yang panjang mengingat usia para korban masih sangat muda. Pendekatan psikologis pun dilakukan secara intensif untuk membantu mereka pulih dari trauma.
Ratusan Jamaah Haji Asal Jombang Ikuti Prosesi Pelepasan di Kantor IPHI
“Para korban ini usianya belum sampai 10 tahun, mereka masih anak-anak, dimana jika diibaratkan mereka seperti kanvas putih. Tugas kami untuk menghapus coretan pada kanvas itu dan waktu yang dibutuhkan akan sangat lama,” kata Dwi Yanuarti, Selasa (22/4/2025).
Selama proses hukum berjalan, tim pendamping turut hadir mendampingi korban saat menjalani visum dan pemeriksaan sebagai bagian dari proses penyusunan berkas perkara oleh kepolisian. Hal ini dilakukan agar penanganan hukum terhadap pelaku bisa segera berlanjut.
Kondisi para korban yang masih bisa bermain dan menunjukkan keceriaan anak-anak menjadi tantangan tersendiri dalam mengidentifikasi dampak psikologis yang mereka alami. Karenanya, proses observasi mendalam terus dilakukan untuk menilai sejauh mana trauma memengaruhi kondisi psikis mereka.
“Rasa trauma itu pasti ada, sehingga kami yakin pasti kondisi psikologis mereka ini terganggu imbas dari aksi pencabulan tersebut. Namun karena mereka anak-anak, secara fisik mereka tidak terlihat sakit,” ungkapnya.
Dwi menambahkan, hasil pemeriksaan psikologis yang menjadi dasar untuk menentukan tingkat trauma para korban masih dalam proses. Jika diperlukan, pendampingan lanjutan akan mencakup terapi psikologis klinis hingga rujukan ke psikiatri.
Koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga telah dilakukan untuk memperkuat dukungan dalam proses pemulihan para korban. Saat ini, anak-anak tersebut telah mulai menjalani aktivitas harian seperti biasa, diiringi dengan pendampingan berkala oleh tim terkait.
“Semua biaya kami yang menanggung, mulai dari pendampingan hukum, pendampingan psikologis, pendampingan psikologis klinis hingga rujukan ke psikiatri,” pungkasnya.






