Tulungagung, LINGKARWILIS.COM – Operasi Zebra Semeru 2025 resmi dimulai di Tulungagung, yang dikenal sebagai Kota Marmer. Kegiatan ini berlangsung hingga Minggu (30/11/2025) dengan fokus pada tujuh jenis pelanggaran lalu lintas.
Kapolres Tulungagung, AKBP M. Taat Resdi, menegaskan bahwa dalam operasi tahunan tersebut pihaknya tetap mengutamakan upaya pencegahan serta penegakan hukum. Namun, ia menekankan bahwa petugas tidak akan ragu memberikan tindakan tegas kepada pengendara yang membandel.
“Patuhi aturan lalu lintas dan jaga disiplin di jalan,” ujarnya.
Selama pelaksanaan operasi, tujuh pelanggaran menjadi prioritas penindakan, antara lain pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, tidak memakai helm SNI, tidak mengenakan sabuk pengaman, melawan arus, pengendara di bawah umur, serta berkendara dalam kondisi terpengaruh alkohol. Pelanggar akan dikenai sanksi tilang sesuai ketentuan.
Baca juga : BPBD Kabupaten Kediri Siagakan Sarpras Lengkap Hadapi Cuaca Ekstrem dan Musim Hujan
AKBP Taat Resdi juga menjelaskan bahwa Operasi Zebra tahun ini menerapkan skema hunting system. Dengan metode ini, personel kepolisian melakukan patroli menyusuri sejumlah ruas jalan untuk menemukan pelanggaran secara langsung.
Mobil ETLE milik Satlantas Polres Tulungagung turut dikerahkan dan akan merekam pelanggaran yang terjadi untuk ditindaklanjuti sesuai aturan.
“Jadi, bukan razia stasioner. Petugas akan berpatroli dan menemukan pelanggaran di lapangan,” terangnya.
Ia menambahkan bahwa tujuan utama operasi ini adalah meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas, menekan angka kecelakaan, serta menjaga situasi tetap kondusif menjelang Natal dan Tahun Baru.
Baca juga : Pembangunan Tol Kediri–Kertosono Ditargetkan Mulai Triwulan Pertama 2026
“Meski tren kecelakaan menurun setiap tahun, angkanya di Tulungagung masih cukup tinggi. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas,” pungkasnya. ***
Reporter :Aziz Wahyudi
Editor : Hadiyin






