Jombang, LINGKARWILIS.COM – Kebiasaan sejumlah truk angkutan barang yang parkir sembarangan di jalur nasional Surabaya–Madiun kembali menuai perhatian. Praktik ini dinilai berpotensi menimbulkan kemacetan hingga meningkatkan risiko kecelakaan, khususnya di kawasan Jalan Gatot Subroto, Kabupaten Jombang.
Menyikapi kondisi tersebut, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jombang meningkatkan pengawasan dengan menerapkan patroli mobile atau sistem hunting. Langkah ini dilakukan secara rutin sebagai bagian dari rangkaian Operasi Keselamatan Semeru 2026.
Pengawasan difokuskan pada truk-truk besar yang berhenti di bahu jalan maupun lokasi yang tidak diperbolehkan. Keberadaan kendaraan berat di area tersebut kerap mempersempit ruas jalan dan menghambat kelancaran arus lalu lintas, terutama pada jam-jam padat.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Jombang, Ipda M. Sutris, menjelaskan bahwa patroli dilakukan beberapa kali dalam sehari menyesuaikan kondisi lalu lintas.
Baca juga : Valentine Menggeliatkan Ekonomi Florist Jombang, Pesanan Buket Melonjak
“Pengawasan kami laksanakan pada pagi, sore, dan malam hari, mengikuti pola kepadatan kendaraan,” ujar Sutris, Jumat (6/2).
Patroli hunting difokuskan pada jam rawan, yakni pukul 07.30–09.30 WIB, 16.00–17.00 WIB, dan 21.00–22.00 WIB.
Meski patroli diperketat, Sutris mengakui masih ada sopir truk yang bermain kucing-kucingan dengan petugas. Tidak sedikit yang kembali memarkir kendaraannya di bahu jalan setelah aparat meninggalkan lokasi.
Namun, Satlantas menegaskan tidak akan lengah. Penindakan tetap dilakukan terhadap pelanggaran yang berulang.
“Kami bertindak sesuai prosedur. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran yang dilakukan dengan sengaja,” tegasnya.
Bagi pengemudi yang masih berada di dalam kendaraan, petugas akan mengarahkan agar segera memindahkan truk ke lokasi parkir yang legal. Sementara itu, truk yang ditinggal tanpa pengawasan langsung dikenai sanksi tilang.
Baca juga : Satlantas Polres Kediri Kota Sigap Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Veteran
Selama Operasi Keselamatan Semeru 2026 berlangsung, Satlantas Polres Jombang mencatat rata-rata 10 hingga 15 pelanggaran parkir setiap hari yang berujung penindakan. Di sisi lain, pendekatan persuasif tetap diutamakan.
“Setiap hari sekitar 200 teguran kami sampaikan. Penanganan ini mengikuti skema operasi, yakni 40 persen preemtif, 40 persen preventif, dan 20 persen penegakan hukum,” tutup Sutris.***
Reporter : Agung Pamungkas
Editor : Hadiyin






