Blitar, LINGKARWILIS.COM – Pemerintah Kabupaten Blitar terus melangkah dalam menuntaskan penataan tenaga non aparatur sipil negara (ASN). Terbaru, ribuan tenaga honorer resmi menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Sebanyak 1.720 honorer kini menyandang status PPPK paruh waktu dan ditempatkan di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Blitar. Penyerahan SK tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status kepegawaian bagi tenaga honorer.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar, Achmad Budi Hartawan, menjelaskan bahwa pengangkatan tersebut telah sesuai dengan usulan daerah serta sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat terkait penataan pegawai.
Baca juga : Damkar Kota Kediri Evakuasi Korban Kebakaran di Bank Jatim Ruko Diponegoro
“Total ada 1.720 PPPK paruh waktu yang menerima SK. Ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memberikan kejelasan status bagi tenaga honorer,” ujarnya, Selasa (23/12/2025).
Ia merinci, ribuan PPPK paruh waktu tersebut terdiri dari berbagai kategori. Untuk tenaga pendidik atau guru sebanyak 272 orang, tenaga kesehatan 132 orang, dan tenaga teknis menjadi kelompok terbesar dengan jumlah mencapai 1.316 orang.
Menurutnya, kebijakan pengangkatan PPPK paruh waktu ini merupakan langkah strategis dalam penataan sumber daya manusia aparatur, sekaligus menindaklanjuti arahan pemerintah pusat.
Baca juga : Persik Kediri Matangkan Persiapan Jelang Menjamu Persis Solo
Sebelumnya, Pemkab Blitar juga telah menyerahkan SK PPPK dari dua tahap rekrutmen. Pada rekrutmen tahun 2024, sebanyak 275 PPPK menerima SK dalam seremoni di Alun-Alun Kanigoro. Selain itu, pada Mei 2025 lalu, sebanyak 836 PPPK juga telah menerima SK yang diserahkan di Pendapa Ronggo Hadinegoro Blitar.
Dengan langkah bertahap tersebut, Pemkab Blitar optimistis proses penataan tenaga honorer menuju ASN dapat terus berjalan sesuai regulasi dan kebutuhan daerah.***
Reporter : Aziz Wahyudi
Editor : Hadiyin





