Ponorogo, LINGKARWILIS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo menganggarkan Rp17,5 miliar dari APBD 2025 untuk mendukung pemberdayaan 6.382 rukun tetangga (RT) di wilayahnya. Masing-masing RT akan menerima dana sebesar Rp2.750.000.
Anik Purwani, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Ponorogo, menjelaskan bahwa alokasi dana ini bertujuan mendukung berbagai kebutuhan pelayanan masyarakat di tingkat RT.
“Dana ini diberikan untuk mendukung pelayanan masyarakat, termasuk pembayaran Wi-Fi RT, insentif pengurus RT, serta fasilitas BPJS,” ujar Anik.
Ia menambahkan bahwa penggunaan dana sudah memiliki pos-pos yang jelas. “Segala peruntukannya sudah ditentukan, dan nanti akan dibahas lebih lanjut dalam APBDes,” imbuhnya.
Meski demikian, Anik menekankan bahwa pencairan dana akan sangat bergantung pada kesiapan masing-masing desa dalam menyusun APBDes. Ia berharap seluruh desa dapat menyelesaikan penyusunan anggaran sebelum akhir Januari agar dana dapat segera dimanfaatkan.
“Harapannya, sebelum Februari semua desa sudah selesai sehingga pencairan dana bisa dilakukan,” jelasnya.
Baca juga : Tahan Imbang Persenga Nganjuk, Inter Kediri Juara Grup FF Liga 4 Jatim dan Lolos 16 Besar
Terkait kemungkinan adanya penambahan dana RT dalam P-APBD 2025, Anik menjelaskan bahwa hal tersebut akan dipertimbangkan berdasarkan kemampuan anggaran dan persetujuan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Untuk saat ini, masih terlalu dini membahas itu. Semua akan bergantung pada evaluasi anggaran dan pembahasan lebih lanjut,” tutupnya.***
Reporter: Sony Dwi Prastyo
Editor: Hadiyin





