LINGKARWILIS.COM – Pemerintah Kabupaten Ponorogo mengambil langkah antisipatif demi keselamatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di tengah situasi yang masih rawan. Selama sepekan ini, seluruh ASN diminta mengenakan pakaian bebas rapi sesuai instruksi dari BKPSDM Provinsi Jawa Timur.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono menyampaikan bahwa kebijakan ini mulai berlaku sejak Senin (1/9/2025) hingga Kamis (4/9/2025).
“Langkah antisipasi saja sesuai dengan instruksi Provinsi, ya ini menjamin keselamatan ASN serta memastikan roda pemerintahan tetap berjalan aman,” ungkapnya, Selasa (2/9/2025).
Tidak hanya soal pakaian, Pemkab Ponorogo juga menerapkan sistem satu pintu di kompleks kantor pemerintahan sebagai upaya pengamanan.
Kapolresta Malang Kota Pastikan Anak yang Diamankan Saat Demo Dibebaskan
Fokus utama diarahkan di lingkungan Pemkab dan DPRD, sementara kantor pelayanan publik lainnya tetap menyesuaikan.
“Untuk kendaraan dinas juga kami minta untuk tidak digunakan sementara waktu, kendaraan juga kami parkirkan di belakang gedung agar lebih aman,” tegas Agus.
Kendati demikian, pelayanan publik dipastikan tetap berjalan normal. Namun, Pemkab tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan ancaman yang bisa mengganggu stabilitas.
“Pelayanan tetap berjalan normal, hanya saja kami antisipasi kemungkinan adanya pihak yang mencoba memprovokasi,” pungkasnya.
Reporter : Sony Dwi Prastyo
Editor: Shadinta Aulia Sanjaya





