Pemotongan Insentif Pegawai BPPD Sidoarjo Diduga Sudah Berlangsung Bertahun-tahun, Ini Infonya

Pemotongan Insentif Pegawai BPPD Sidoarjo Diduga Sudah Berlangsung Bertahun-tahun, Ini Infonya
Nurun Ghufron saat konferensi pers (Instagram @official.kpk)
LINGKARWILIS.COM – Dugaan kasus korupsi dengan tersangka Siska Wati (SW) Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, diduga bukan hanya dilakukan pada 2023, namun juga dilakukan pada 2022 dan 2021.
Dugaan bahwa aksi korupsi itu sudah bertahun tahun dilakukan disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers pada, Senin ( 29/01/2024) di  Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Nurul Ghufron menjelaskan bahwa Siska Wati selaku Kasubag Umum dan Kepegawaian memotong sepihak dana insentif ASN BPPD. Dana dari hasil pemotongan insentif digunakan untuk memenuhi kebutuhan Kepala BPPD, termasuk Bupati Sidoarjo. Sedangkan besaran potongan antara 10 sampai 30 persen.
Sementara itu, selain  Siska Wati  (SW) terdapat 10 orang lainnya yang diduga terlibat yakni AS yang tidak lain adalah suami SW yang menjadi Kabag Pembangunan Sekda Pemkab Sidoarjo, termasuk tidak ketinggalan NR yang merupakan anak dari SW dan AS.
Kemudian RF dari pihak swasta yang merupakan kakak ipar dari Bupati Sidoarjo, ARS yang menjadi asisten pribadi Bupati Sidoarjo, bendahara BPPD Sidoarjo berinisial SNA, Pimpinan cabang Bank Jatim berinisial UI, HS bendahara BPPD Pemkab Sidoarjo, RF fungsional BPPD Sidorjo serta TI kapala BPPD Pemkab SIdoarjo.
Sementara itu, dalam OTT ini KPK mengamankan uang tunai Rp69,9 juta, kemudian penerimaan uang Rp2,7 miliar di tahun 2023. Semua tersangka beserta barang bukti dibawa ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *