Jombang, LINGKARWILIS.COM — Basuki (71), warga Desa Gedangan, Kecamatan Mojowarno, resmi menjadi juru kunci makam desa sejak diterbitkannya surat keputusan pada 2025.
Meski demikian, kiprahnya sudah jauh lebih lama. Ia telah membantu juru kunci sebelumnya selama bertahun-tahun hingga akhirnya masyarakat mempercayakan sepenuhnya peran itu kepadanya pada akhir 2024.
Basuki mengaku tak pernah mengajukan diri. Dorongan dan kepercayaan warga untuk mengurus pemakaman membuatnya menerima amanah tersebut. Baginya, tugas itu bukan sekadar rutinitas, tetapi bentuk pelayanan bagi keluarga yang sedang mengalami kedukaan.
Setiap hari ia membersihkan area pemakaman, merapikan rumput, menyapu jalan setapak, hingga menyiapkan lokasi pemakaman ketika ada warga meninggal. Jika ada panggilan malam hari, ia pun siap membantu menggali liang lahat tanpa mengeluh, meski kondisi fisiknya tak sekuat dulu.
Baca juga : Stok Darah PMI Kabupaten Kediri Memadai untuk Kebutuhan Akhir Tahun
Sejak ditanganinya, pemakaman desa terlihat lebih terawat. Lampu penerangan kini terpasang dan kawasan makam tampak lebih rapi daripada sebelumnya.
Meski tanggung jawabnya cukup besar, Basuki hanya memperoleh tunjangan Rp1.000.000 per tahun. Nominal itu masih harus dibagi dengan rekannya, Saipul, sehingga ia hanya menerima sekitar Rp500.000 setahun.
“Setahun dapat Rp500.000 ya habis untuk beli kopi sama makan. Saya tidak menuntut, hanya kalau bisa ditambah,” ujarnya ketika ditemui di pemakaman pada Rabu (19/11/2025).
Selain tunjangan tahunan, Basuki sesekali menerima tambahan dari kas makam, terutama pada Jumat Legi. Jika kas menyisakan uang, misalnya Rp50.000 atau Rp100.000, uang itu dibagi berdua. Ia juga hanya menerima pemberian sukarela dari keluarga yang berduka bila memang diberikan.
Baca juga : SDN Betet 3 Kota Kediri Kenalkan Edugame Pengolahan Sampah Berbasis Hemat Energi
“Terkadang ada yang memberi, ya saya terima. Kalau tidak ada ya tidak apa-apa, saya tidak pernah meminta,” katanya.
Alat kerja seperti sapu dan parang juga dibeli menggunakan kas pemakaman. Saat ini Basuki tinggal bersama anak-anaknya setelah berhenti dari pekerjaannya sebagai pembuat genting sejak 2005. Meski hasil sebagai juru kunci tidak seberapa, ia tetap menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.
Sementara itu, Kepala Desa Gedangan, Soekarno, menjelaskan bahwa nominal tunjangan yang diberikan kepada juru kunci telah mengikuti ketentuan APBDes.
“Juru kunci itu memang tidak digaji, tapi ada tunjangan setiap enam bulan. Jumlahnya memang tidak banyak,” ujarnya.
Tunjangan tersebut mengacu pada aturan desa yang menetapkan insentif penjaga makam sebesar Rp500.000 per tahun.***
Reporter : Agung Pamungkas
Editor : Hadiyin





