Polres Ponorogo Ungkap 11 Kasus Kejahatan, 9 di Antaranya Curanmor

Polres Ponorogo Ungkap 11 Kasus Kejahatan, 9 di Antaranya Curanmor
Kapolres Ponorogo saat menunjukkan barang bukti tindak kejahatan selama operasi sikat (SOny)

Ponorogo, LINGKARWILIS.COM – Polres Ponorogo mengamankan 14 tersangka dalam pengungkapan 11 kasus kejahatan selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2026 pada 10–21 Oktober. Dari belasan kasus tersebut, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) mendominasi dengan sembilan perkara, sedangkan dua lainnya merupakan pencurian dengan pemberatan (curat).

Kapolres Ponorogo AKBP Damus Asa menjelaskan, operasi tersebut dilakukan untuk mengungkap tindak kriminal sekaligus mengamankan para pelaku beserta barang bukti yang berkaitan dengan kejahatan.

“Selama Operasi Sikat Semeru 2026, kami berhasil mengungkap 11 kasus dengan mengamankan 14 tersangka, termasuk barang bukti tindak kejahatan,” ungkap Damus.

Ia menyebut, dalam sejumlah kasus curanmor, pelaku memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan. Sepeda motor yang diparkir di lokasi sepi, tidak dikunci setang, atau ditinggalkan dengan kunci masih menempel menjadi sasaran yang relatif mudah bagi pelaku.

Baca juga : Izin Kementerian Terbit, Pemkab Ponorogo Siapkan Rp15 Miliar untuk Bangun TPA Baru pada 2027

Menurutnya, para pelaku cenderung bertindak ketika melihat adanya kesempatan untuk mencuri kendaraan.

“Mereka ini melihat kesempatan, jika ada kesempatan langsung melancarkan aksinya,” imbuhnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 476 dan/atau Pasal 486 KUHP. Mereka terancam pidana penjara maksimal lima tahun serta denda paling banyak kategori V.

Kapolres Ponorogo juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan. Warga diminta selalu mengunci kendaraan dengan benar, memilih lokasi parkir yang aman, serta tidak meninggalkan kunci pada kendaraan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan memastikan kendaraan diparkir dalam kondisi aman. Jika mengalami atau mengetahui tindak kejahatan, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan call center 110,” tegasnya.

Baca juga : Kapolres Kediri Kota Ingatkan Pelajar Tak Mudah Terprovokasi Informasi Negatif di Medsos

Damus berharap partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan dapat membantu menekan angka kriminalitas. Pelaporan yang cepat juga dinilai penting agar kepolisian dapat segera menindaklanjuti setiap informasi terkait tindak kejahatan.***

Reporter: Sony Dwi Prastyo

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *