Transfer Daerah Dipangkas Rp142,33 Miliar, DPRD Ponorogo Minta Infrastruktur Desa Diprioritaskan

Transfer Daerah Dipangkas Rp142,33 Miliar, DPRD Ponorogo Minta Infrastruktur Desa Diprioritaskan
Paripurna RAPBD 2027 yang digelar di gedung DPRD Ponorogo (SOny)

Ponorogo, LINGKARWILIS.COM – Penurunan dana transfer ke daerah sebesar Rp142,33 miliar dalam Rancangan APBD (RAPBD) 2027 menjadi perhatian DPRD Ponorogo. Pemerintah kabupaten diminta mengantisipasi dampak pengurangan anggaran dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur desa serta mencari sumber pendapatan baru melalui optimalisasi aset daerah.

Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, mengatakan tujuh fraksi telah menyampaikan pandangan umum terhadap RAPBD 2027 dalam rapat paripurna, Selasa (27/10).

Salah satu persoalan yang disoroti adalah potensi berkurangnya kemampuan desa dalam membiayai pembangunan. Kondisi tersebut menyusul perkiraan penurunan alokasi dana desa yang mencapai Rp130,92 miliar.

Baca juga : Pelajar Kediri Terjaring Pakai Knalpot Brong, Motor Ditahan hingga Diganti Standar

Dwi Agus menegaskan, pemerintah kabupaten diharapkan tetap memberikan perhatian terhadap pembangunan infrastruktur di desa, terutama untuk pekerjaan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.

“Harapan dari teman-teman fraksi nanti juga memprioritaskan infrastruktur-infrastruktur yang ada di desa yang menjadi kewenangan pemerintah daerah,” kata Dwi Agus.

Politisi yang akrab disapa Kang Wi tersebut memperkirakan dana yang diterima setiap desa akan mengalami penurunan cukup signifikan. Jika sebelumnya rata-rata alokasi mencapai sekitar Rp200 juta, ke depan nilainya diperkirakan hanya berkisar Rp80 juta hingga Rp90 juta per desa.

“Hitungan kami, rata-rata setiap desa mendapat sekitar Rp80-90 juta dari awalnya Rp200 jutaan,” terangnya.

Dengan kondisi tersebut, DPRD meminta Pemkab Ponorogo menyusun prioritas pembangunan secara cermat agar kebutuhan infrastruktur masyarakat desa tetap mendapat perhatian meskipun ruang fiskal daerah semakin terbatas.

Baca juga : Pengurus DPC PKB Ponorogo Resmi Dikukuhkan, Targetkan 12 Kursi DPRD dan Siapkan Kandidat Pilkada 2030

Selain mendorong keberlanjutan pembangunan desa, DPRD juga meminta pemerintah daerah mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD). Salah satu langkah yang disoroti adalah meningkatkan pemanfaatan aset milik daerah yang selama ini belum dikelola secara maksimal.

Menurut Dwi Agus, aset pemerintah tidak cukup hanya tercatat dalam administrasi, tetapi perlu dikelola secara produktif, tertib, dan transparan agar memberikan manfaat serta berkontribusi terhadap pendapatan daerah.

“Aset tidak hanya tercatat, tapi dikelola dengan baik, produktif, tertib, dan transparan. Aset yang tidak dimanfaatkan perlu dievaluasi,” tegasnya.

Optimalisasi aset tersebut diharapkan dapat membuka peluang pendapatan baru bagi Kabupaten Ponorogo. Dengan demikian, upaya meningkatkan PAD tidak hanya bertumpu pada pajak dan retribusi yang berpotensi menambah beban masyarakat.

DPRD berharap masukan dari tujuh fraksi dalam pembahasan RAPBD 2027 dapat menjadi pertimbangan bagi pemerintah kabupaten dalam menentukan kebijakan anggaran, terutama untuk menjaga pembangunan infrastruktur desa di tengah penurunan dana transfer.***

Reporter: Sony Dwi Prastyo

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *