Diduga kuat, potongan kaki tersebut merupakan bagian tubuh korban pembunuhan mutilasi yang sebelumnya ditemukan di dalam koper di Kabupaten Ngawi. Saat ini, potongan kaki itu telah diamankan di kamar mayat RSUD dr. Harjono Ponorogo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudi Hidajanto, membenarkan penemuan tersebut. “Benar, potongan kaki kanan dan kiri ditemukan sekitar pukul 04.00 WIB pagi tadi,” ujar Rudi, Minggu (26/1/2025).
Baca juga : Kelurahan Gayam Kota Kediri Gelar PSN Serentak untuk Cegah DBD
Rudi mengungkapkan, lokasi penemuan ini sesuai dengan pengakuan pelaku yang telah ditahan oleh penyidik Polda Jawa Timur. Pelaku mengaku membuang potongan kaki korban di wilayah Ponorogo.
“Kami bersama tim Polda Jawa Timur melakukan pencarian di lokasi yang disebutkan tersangka, dan memang ditemukan bungkusan yang diduga kaki,” tambahnya.
Potongan kaki tersebut kemudian dievakuasi dan akan melalui proses uji forensik untuk memastikan kecocokannya dengan korban. Rudi menegaskan bahwa penanganan lebih lanjut atas kasus ini berada di bawah kewenangan Polda Jawa Timur.
Sebelumnya, pada Kamis (23/1/2025), warga Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, dikejutkan dengan penemuan potongan tubuh manusia di dalam sebuah koper merah.
Baca juga : Kelurahan Gayam Kota Kediri Gelar PSN Serentak untuk Cegah DBD
Setelah penyelidikan, korban mutilasi tersebut diketahui bernama Uswatun Khasanah (29), warga Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar. Identitas korban dipastikan berdasarkan ciri-ciri fisik dan konfirmasi dari keluarga di RSUD dr. Soeroto, Ngawi.
Penelusuran kasus ini akhirnya mengarah pada pelaku yang berhasil ditangkap pada Sabtu malam (25/1/2025). Namun, pihak kepolisian masih merahasiakan informasi lengkap terkait tersangka hingga proses penyelidikan dan forensik selesai.***
Reporter: Sony Dwi Prastyo
Editor: Hadiyin





