LINGKARWILIS.COM – Presiden Joko Widodo menyoroti tingkat penggunaan produk dalam negeri di tingkat kabupaten/kota yang saat ini hanya mencapai sekitar 41 persen. Menurutnya, angka ini perlu ditingkatkan karena masih terlalu rendah.
Dilansir dari lama Tribratanews.polri.go.id, Presiden Jokowi mengingatkan pemerintah kabupaten/kota untuk lebih berhati-hati dalam penyerapan anggaran.
Dia menekankan bahwa setiap rupiah yang dikumpulkan dari penerimaan negara melalui pajak, PNBP, royalti, dan dividen merupakan kontribusi yang sulit untuk dikumpulkan oleh Menteri Keuangan.
Baca juga : DPMPTSP Kabupaten Kediri Permudah Perizinan Usaha Secara On Line, Berharap UMKM Terus Bertumbuh
“Sangat penting untuk hati-hati dalam penyerapan anggaran. Pengumpulan uang dari penerimaan negara sangat sulit, serupiah demi serupiah dikumpulkan oleh Ibu Menkeu. Ini semua menjadi penerimaan negara,” ujar Presiden, Rabu (10/7/2024).
Presiden juga mengungkapkan kekecewaannya jika dana yang ditransfer ke daerah kemudian digunakan untuk membeli produk-produk impor, yang sebaliknya memberikan manfaat ekonomi kepada negara lain.
Oleh karena itu, Presiden meminta agar pengadaan barang dan jasa di daerah menggunakan produk dalam negeri secara penuh.
Baca juga : Profil Vinanda Prameswari Calon Walikota Kediri yang Pernah Viral, Dikenal Sebagai Ketua Suket Teki
“Belilah produk-produk kita sendiri. Pengumpulan anggaran itu sangat sulit, jadi gunakan 100 persen untuk pengadaan barang dan jasa dari produk dalam negeri,” tegas Presiden Jokowi.***
Editor : Hadiyin