Daerah  

Pria Viral Penghuni Kolong Jembatan di Sidoarjo Kini Jadi Tersangka Penggelapan

Pria Viral Penghuni Kolong Jembatan di Sidoarjo Kini Jadi Tersangka Penggelapan
Y, pria yang sempat viral kini diamankan polisi di Jombang. (ist)

LINGKARWILIS.COM – Seorang warga Desa Seketi, Kecamatan Mojoagung, Jombang inisial Y (32) yang sempat menjadi sorotan publik karena tinggal bersama bayinya di kolong jembatan frontage Gedangan, Sidoarjo, kini kembali menjadi perhatian.

Berbeda dengan kasus sebelumnya, kali ini dia ditangkap oleh aparat Polsek Mojoagung atas dugaan penggelapan sepeda motor milik pamannya sendiri.

Kapolsek Mojoagung Kompol Yogas menjelaskan bahwa penangkapan terhadap Y dilakukan pada Selasa malam (29/7/2025) sekitar pukul 20.00 WIB di emperan toko kawasan Pasar Suko, Kabupaten Sidoarjo.

“Tersangka kami amankan tanpa perlawanan. Saat itu dia sedang tiduran di emperan toko,” ujarnya, Rabu (30/7/2025).

Viral di WA! Balita 4 Tahun di Malang Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga Sendiri

Kasus ini bermula dari laporan Munir (57) yang merupakan paman sekaligus perangkat desa. Ia mengaku meminjamkan sepeda motor kepada Y yang berdalih ingin mengambil uang di Curahmalang. Namun, hingga dua hari kemudian, motor tersebut tidak kunjung dikembalikan.

“Dua hari motor tidak dikembalikan, pelapor mulai curiga. Apalagi Y memang dikenal hidup berpindah-pindah dan sering berada di wilayah Sidoarjo,” imbuh Kompol Yogas.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa sepeda motor Honda Beat keluaran 2014 tersebut dijual Y melalui platform Facebook seharga Rp700 ribu.

Ia juga menjual ponsel milik Munir senilai Rp100 ribu. Uang hasil penjualan itu dipakai untuk kebutuhan sehari-hari.

“Anak perempuan tersangka yang masih berusia 1,5 tahun sempat diserahkan ke keluarga pada pertemuan setelah kejadian. Tapi Y kembali kabur membawa ponsel milik korban,” jelas Kapolsek.

Tidak hanya itu, pihak kepolisian juga menyebut bahwa Y adalah residivis kasus serupa. Ia pernah mendekam di balik jeruji penjara selama 1 tahun 6 bulan pada 2017 atas perkara penggelapan di Mojokerto.

Kini, Y resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP terkait penggelapan dan penipuan. Ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara menanti.

“Statusnya tersangka. Kami masih mendalami apakah ada korban lainnya dalam kasus ini,” tandas Kompol Yogas.

Kisah Haru yang Berbalik Arah

Sebelumnya, publik sempat tersentuh oleh kisah Y yang hidup di kolong jembatan bersama anaknya. Cerita itu viral melalui unggahan akun TikTok @najib_spbu. Saat itu, Y dievakuasi oleh Dinas Sosial Sidoarjo dan dikembalikan ke keluarganya di Dusun Seketi, Mojoagung.

Empati pun mengalir. Real Estat Indonesia (REI) Jatim bersama REI Jombang membelikan sebidang tanah dan membangun rumah layak huni untuk Y. Sejak 20 Juni 2025, rumah tersebut telah dapat ditempati bersama anak perempuannya.

Namun, babak baru kehidupan Y yang semula tampak membaik kini justru berujung pada proses hukum akibat perbuatannya sendiri. Polisi masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ayahqqklik66klik66klik66ayahqqlonteqqklik66ayahqqhalubet76klik66klik66klik66klik66https://lingkarwilis.com/mail/https://dellacortevanvitelli.edu.it/argomento/https://dellacortevanvitelli.edu.it/argomento/albo-sindacale/https://www.medicallifesciences.org.uk/ckfiles/bandarqq/index.htmlhttps://kampungdigital.id/wp-includes/js/pkv-games/https://kampungdigital.id/wp-includes/js/bandarqq/https://kampungdigital.id/wp-includes/js/dominoqq/https://youthspaceinnovation.com/about/dominoqq/https://youthspaceinnovation.com/wp-includes/bandarqq/https://dutapendidikan.id/.private/pkv/https://dutapendidikan.id/.private/bandarqq/https://dutapendidikan.id/.private/dominoqq/https://ramanhospital.in/js/pkv-games/https://ramanhospital.in/js/bandarqq/https://ramanhospital.in/js/dominoqq/https://sunatrokifun.com/wp-includes/pkv-games/https://sunatrokifun.com/wp-includes/bandarqq/https://sunatrokifun.com/wp-includes/dominoqq/https://inl.co.id/themes/pkvgames/https://inl.co.id/themes/bandarqq/https://inl.co.id/themes/dominoqq/https://vyrclothing.com/https://umbi.edu/visit/https://newtonindonesia.co.id/pkv-games/https://newtonindonesia.co.id/bandarqq/https://newtonindonesia.co.id/dominoqq/https://dkpbuteng.com/dock/pkv-games/https://dkpbuteng.com/dock/bandarqq/https://dkpbuteng.com/dock/dominoqq/https://tamanzakat.org/wp-includes/pkv/https://tamanzakat.org/wp-includes/bandarqq/https://tamanzakat.org/wp-includes/dominoqq/https://rsiaadina.com/rs/pkv-games/https://rsiaadina.com/rs/bandarqq/https://rsiaadina.com/rs/dominoqq/https://cheersport.at/doc/pkv-games/SLOT4DSLOT4D