Tulungagung, LINGKARWILIS.COM – Sepanjang tahun 2025, hasil produksi padi dan beras di Kabupaten Tulungagung tercatat mencapai ratusan ribu ton. Jumlah tersebut diproyeksikan mampu memenuhi kebutuhan konsumsi beras masyarakat lokal hingga sekitar 10 bulan ke depan.
Kepala Dinas Pertanian (Dispertan) Tulungagung, Suyanto, menyampaikan bahwa selama periode Januari hingga Oktober 2025, total panen padi di wilayahnya mencapai 298.377 ton. Dari jumlah tersebut, dihasilkan beras sebanyak 173.058 ton.
Ia menjelaskan, produksi beras tahun ini mengalami surplus sekitar 50 persen dibandingkan kebutuhan konsumsi beras masyarakat Tulungagung. Bahkan, apabila tidak ada tambahan panen hingga akhir tahun, stok beras yang tersedia diperkirakan masih mencukupi kebutuhan masyarakat lokal hingga 10 bulan mendatang.
Baca juga : Wali Kota Kediri Tinjau Ibadah Natal, Perkuat Pesan Toleransi dan Kerukunan
“Dengan capaian produksi saat ini, apabila tidak ada panen lanjutan, beras yang dihasilkan sepanjang 2025 diproyeksikan masih mampu mencukupi kebutuhan masyarakat Tulungagung selama 10 bulan ke depan,” ujar Suyanto, Kamis (25/12/2025).
Menurutnya, tingginya hasil panen tersebut tidak terlepas dari berbagai upaya pemerintah daerah dalam menjaga produktivitas sektor pertanian. Salah satunya melalui optimalisasi lahan dengan penerapan indeks pertanaman (IP) 200, yang memungkinkan petani menanam padi dua kali dalam setahun.
Selain itu, Dispertan Tulungagung juga melakukan pembukaan dan pemanfaatan lahan baru yang sebelumnya tidak ditanami padi, kemudian dialihfungsikan menjadi area persawahan. Langkah ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat dalam memperkuat ketahanan pangan nasional melalui peningkatan produksi padi dan beras dalam negeri.
Baca juga : Kapolres Kediri Kota Pimpin Apel Siaga Nataru 2025–2026, Tekankan Pengamanan Humanis
“Kami juga mengusulkan perluasan lahan tanam padi seluas 167 hektare kepada Kementerian Pertanian sebagai bagian dari upaya menambah luas area persawahan di Tulungagung,” jelasnya.
Terkait distribusi dan penjualan hasil panen, Suyanto menegaskan bahwa petani tidak hanya memasok kebutuhan beras untuk pasar lokal, tetapi juga menjual hasil panennya ke luar daerah. Hal tersebut dilakukan karena petani cenderung memilih harga jual yang lebih menguntungkan.
Meski demikian, pihaknya tidak melakukan pembatasan atau intervensi terhadap penjualan padi maupun beras hasil panen petani. Menurutnya, komoditas tersebut bebas dipasarkan sesuai mekanisme harga yang berlaku.
“Kami tidak mengintervensi penjualan. Petani bebas menjual hasil panennya ke mana saja. Kami hanya mencatat jumlah produksi, sementara soal distribusi sepenuhnya menjadi keputusan petani,” pungkasnya.***
Reporter: Mochammad Sholeh Sirri
Editor: Hadiyin





