Jombang, LINGKARWILIS.COM – Puluhan armada truk bersama ratusan sopir yang tergabung dalam Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) menggelar aksi unjuk rasa di Kabupaten Jombang, Kamis (25/6/2026). Aksi dilakukan dengan konvoi kendaraan dari kawasan Mojoagung menuju Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jombang melalui jalur arteri nasional.
Sebanyak 75 armada truk bergerak secara beriringan sejak pukul 10.00 WIB. Aksi tersebut sempat menyebabkan kepadatan lalu lintas di ruas jalan arteri nasional dari Mojoagung menuju Kota Jombang selama kurang lebih dua jam. Rombongan baru tiba di Kantor Dishub Jombang sekitar pukul 13.50 WIB.
Dalam aksi tersebut, para sopir menyampaikan sejumlah tuntutan yang selama ini menjadi keluhan mereka, mulai dari dugaan praktik pungutan liar (pungli), aksi premanisme dan bajing loncat, hingga persoalan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang di wilayah Mojoagung.
Baca juga : Polres Jombang dan ESI Gelar Turnamen MLBB, Juara Berpeluang Melaju ke Ajang eSports Tingkat Kapolri
Ketua Gerakan Sopir Jawa Timur, Angga Ferdiansyah, menjelaskan bahwa hasil audiensi dengan pihak Dishub dan kepolisian menunjukkan adanya komitmen untuk menampung serta menindaklanjuti aspirasi para sopir.
Menurutnya, para sopir tidak mempermasalahkan apabila kendaraan angkutan barang lintas Surabaya–Madiun diarahkan melalui Ring Road Mojoagung. Namun, ia meminta adanya kebijakan khusus bagi pengemudi yang berdomisili di wilayah Mojoagung dan kawasan barat Jombang.
“Kalau kendaraan yang memang melintas dari Surabaya menuju Madiun atau sebaliknya diarahkan ke Ring Road, kami bisa memahami. Tetapi bagi sopir yang rumahnya berada di wilayah Mojoagung ke arah barat, tentu perlu ada kebijakan yang lebih fleksibel karena jaraknya akan semakin jauh jika harus memutar,” ujar Angga.
Baca juga : Tahun Ajaran Baru, Pemkab Kediri Kembali Buka Pendaftaran Beasiswa Berdaya
Dalam audiensi yang berlangsung sekitar satu jam, para sopir juga menyoroti kebutuhan fasilitas istirahat khusus bagi kendaraan angkutan barang. Mereka menilai keberadaan rest area atau kantong parkir truk sangat penting mengingat Jombang menjadi salah satu jalur utama distribusi logistik antarwilayah.
Angga menyebut, selama ini banyak sopir yang terpaksa berhenti dan beristirahat di bahu jalan karena tidak tersedia lokasi khusus yang aman.
“Banyak sopir yang kelelahan saat melintas di Jombang, terutama pada malam hari. Karena tidak ada tempat istirahat yang memadai, mereka akhirnya berhenti di bahu jalan dan kondisi ini berisiko menimbulkan kecelakaan,” jelasnya.
Selain meminta pembangunan rest area, para sopir juga menyatakan siap mematuhi aturan yang berlaku selama kebijakan yang diterapkan mempertimbangkan kondisi di lapangan serta kebutuhan operasional angkutan barang.
Sementara itu, Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan mengatakan pihaknya bersama Dishub Jombang telah menerima seluruh aspirasi yang disampaikan dalam audiensi tersebut.
“Kami bersama Dishub Jombang menampung berbagai aspirasi yang disampaikan rekan-rekan dari Gerakan Sopir Jawa Timur. Hasil pertemuan ini akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
AKBP Ardi menjelaskan bahwa kebijakan pembatasan kendaraan di kawasan Jalan Veteran Mojoagung dilatarbelakangi tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi sepanjang tahun 2026.
Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi, tercatat sedikitnya 12 kecelakaan lalu lintas di kawasan tersebut yang mengakibatkan korban meninggal dunia, baik warga Jombang maupun pengguna jalan lainnya.
“Pertimbangan utama kami adalah keselamatan masyarakat. Namun hasil diskusi hari ini juga akan menjadi bahan evaluasi untuk mencari solusi yang mampu mengakomodasi kebutuhan para sopir sekaligus menjaga keamanan dan keselamatan pengguna jalan,” terang Kapolres.
Melalui hasil audiensi tersebut, para sopir berharap pemerintah daerah segera merealisasikan pembangunan fasilitas penunjang bagi kendaraan angkutan barang serta melakukan penertiban terhadap praktik pungli dan aksi kriminalitas yang selama ini meresahkan para pengemudi truk.***
Reporter : Taufiqur Rachman
Editor : Hadiyin





