PONOROGO, LINGKARWILIS.COM – Calon jemaah haji (CJH) Kabupaten Ponorogo mulai melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sejak 14 Februari hingga 14 Maret 2025. Tahun ini, Bipih embarkasi Surabaya naik Rp400 ribu, dari Rp60.526.334 pada 2024 menjadi Rp60.955.751.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Ponorogo, Marjuni, mengungkapkan bahwa tahun ini Ponorogo mendapat 573 kuota haji reguler, dengan 393 CJH berhak melunasi Bipih. Hingga Jumat (1/3), sebanyak 195 jemaah telah menyelesaikan pelunasan.
“Pelunasan hanya bisa dilakukan oleh jemaah yang telah dinyatakan istitha’ah dari sisi kesehatan. Sebagian dari mereka juga telah mulai mencicil biaya secara bertahap sebelum masa pelunasan,” jelas Marjuni.
Baca juga : Hari Kedua Ramadan, Pusat Grosir Pattimura Kediri Diserbu Tengkulak untuk Stok Lebaran
Bagi jemaah yang belum melunasi di tahap pertama, pelunasan tahap kedua akan dibuka pada 24 Maret hingga 17 April 2025. Tahap ini diperuntukkan bagi 183 CJH tambahan, termasuk pendamping dan jemaah cadangan.
Jika tidak melunasi hingga tahap kedua, keberangkatan ke Tanah Suci berisiko batal, meskipun kuota tidak hilang dan dapat digunakan pada tahun berikutnya.
“Kami terus mengingatkan CJH untuk memperhatikan jadwal pelunasan dan memastikan kesiapan finansial serta kesehatan sebelum keberangkatan,” tandasnya.***
Reporter: Sony Dwi Ponorogo





