Jombang, LINGKARWILIS.COM – Aparat Satresnarkoba Polres Jombang menggerebek sebuah rumah kontrakan di Dusun Mojongapit, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, yang diduga dijadikan lokasi budidaya tanaman ganja. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Senin (15/12).
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan seorang pria berinisial R yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Dari dalam rumah kontrakan, petugas menemukan ratusan pot berisi tanaman ganja yang ditanam secara tertutup.
“Hari ini kami mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial R terkait penyalahgunaan narkotika jenis ganja,” ujar Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan.
Saat operasi berlangsung, petugas melakukan penyisiran ke seluruh bagian rumah untuk memastikan tidak ada lokasi yang terlewat. Pemeriksaan dilakukan secara detail di setiap ruangan.
Baca juga : Kepala Dinas Pendidikan Hadiri Dies Natalis ke-64 SDN Banjaran 4 Kota Kediri
Dari hasil penggeledahan sementara, diketahui dua kamar di rumah kontrakan tersebut dimodifikasi menyerupai greenhouse untuk menanam ganja. Selain itu, area dapur dan pekarangan belakang rumah juga dimanfaatkan sebagai lokasi penanaman.
“Sementara ini ditemukan lebih dari 110 batang tanaman ganja,” kata Ardi.
Selain tanaman yang masih hidup, polisi juga mengamankan ganja kering hasil panen dengan berat sekitar 5,3 kilogram, serta sejumlah ganja yang disimpan dalam toples.
“Yang bersangkutan mengaku baru sekali melakukan panen, namun pengakuan tersebut masih terus kami dalami,” imbuhnya.
Kapolres menambahkan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan yang dilakukan Satresnarkoba Polres Jombang.
Baca juga : Dorong Pelayanan Publik Lebih Cepat, Pemkot Kediri Distribusikan 46 Unit Mobmas MAPAN Berbasis Aplikasi
“Pengungkapan ini berawal dari pengembangan terhadap pihak yang membeli bibit atau biji ganja di wilayah Kecamatan Diwek,” jelasnya.
Hingga Senin siang sekitar pukul 12.30 WIB, proses pengamanan barang bukti masih berlangsung. Ratusan tanaman ganja beserta perlengkapan lainnya diangkut menggunakan dua unit truk milik Polres Jombang untuk dibawa ke Mapolres Jombang guna proses penyidikan lebih lanjut.***
Reporter : Agung Pamungkas
Editor : Hadiyin





