KEDIRI, LINGKARWILIS.COM — Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri melakukan patroli malam di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Tepus, pada Sabtu (11/1). Dalam kegiatan tersebut, petugas mendapati sejumlah pedagang makanan menggelar lapak hingga menutup trotoar, bahkan sebagian peralatan dagangan memakan badan jalan.
Kondisi tersebut dinilai melanggar ketentuan karena trotoar diperuntukkan khusus bagi pejalan kaki. Keberadaan lapak di area tersebut berpotensi mengganggu keselamatan serta kenyamanan pengguna jalan.
Petugas Satpol PP pun memberikan imbauan langsung kepada para pedagang agar mematuhi aturan yang berlaku dengan tidak menggunakan trotoar maupun badan jalan sebagai tempat berjualan. Satpol PP menegaskan akan memberikan surat peringatan hingga tindakan tegas apabila pelanggaran serupa terus diulang.
Baca jugav : CFD Kota Kediri Kian Ramai, Parkir Penuh Sejak Pagi Jadi Indikator Geliat Ekonomi Warga
Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri, Khaleb Untung Satrio Witjaksono, membenarkan adanya penertiban tersebut. Ia menegaskan bahwa langkah persuasif berupa teguran lisan telah disampaikan kepada para pedagang.
“Kami sudah memberikan teguran secara lisan agar aktivitas berjualan tidak menutup trotoar dan tidak memanfaatkan badan jalan. Hal ini jelas tidak dibenarkan dan harus dipatuhi,” ujar Khaleb.
Ia berharap para pedagang dapat memahami ketentuan tersebut serta tidak menjadi pemicu bagi pedagang lain untuk melakukan pelanggaran serupa. Ke depan, Satpol PP Kabupaten Kediri memastikan patroli akan dilakukan secara rutin dan intensif, khususnya pada malam hari di kawasan tersebut.***
Reporter : Bakti Wijayanto
Editor : Hadiyin





