Jayapura, LINGKARWILIS.COM – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua, Steve Dumbon menyampaikan ada 36 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan menjalankan pemungutan suara ulang.
“Ada 36 TPS yang akan melakukan pemungutan suara ulang, tersebar di Kabupaten Mamberamo Raya dengan 20 TPS di empat distrik, Keerom dengan satu TPS di satu distrik, Waropen dengan satu distrik dan lima TPS, serta Sarmi dengan satu distrik dan 10 TPS,” Papar Steve, Kamis (15/2/24), seperti dilansir laman Tribratanews.polri.go.id..
Dia menjelaskan bahwa distrik-distrik yang menggelar pemungutan suara ulang termasuk Mamberamo Hulu, Mamberamo Tengah, Mamberamo Tengah Timur, dan Rufaer di Kabupaten Mamberamo Raya yang memiliki total 20 TPS.
Di Kabupaten Keerom, pemungutan suara ulang dilakukan di satu TPS di Distrik Towe, sedangkan di Waropen ada lima TPS di kampung Walae, Distrik Kirihi. Kabupaten Sarmi juga terdampak dengan 10 TPS di Apawer Hulu.
Steve menjelaskan bahwa pemungutan suara ulang dilakukan karena 36 TPS tersebut mengalami keterlambatan dalam menerima logistik pemilu akibat cuaca buruk.
“Contohnya di Kabupaten Mamberamo Raya, pesawat yang membawa logistik tidak dapat menemukan lokasinya karena kondisi cuaca yang buruk.
Baca juga : Presiden Jokowi Menyebut Soal Dugaan Kecurangan Pemilu Ada Mekanismenya
Di Kabupaten Keerom, jalan menuju Towe terendam banjir, sehingga perjalanan kaki memakan waktu enam jam,” jelas Ketua Steve.
Meskipun demikian, tanggal pasti pelaksanaan pemungutan suara ulang belum dapat dipastikan.
“Kami masih menunggu laporan dari KPU kabupaten setempat,” pungkasnya.***.
Editor : Hadiyin


