“ASN yang maju caleg silahkan segera mengundurkan diri dan tidak bisa ditarik kembali,” katanya.
“Kita harapkan ASN di Pemkab Kediri tidak ikut dalam pemenangan dalam kontestasi pemilu 2024,” jelasnya.
“Ada sanksi tersendiri bagi ASN yang terlibat langsung di kegiatan pemilu 2024. Tentu akan dilihat sejauh mana tingkat pelanggaran ASN yang terlibat langsung di pemilu nanti, ” tambahnya.
“Yang utama jaga netralitas sebagai ASN dan optimalkan kinerja dengan layanan publik terbaik,” pungkasnya.
Reporter : Bakti Wijayanto
Editor : Hadiyin