Kediri, Lingkarwilis.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kediri Dr. Mohamad Solikin mewanti-wanti Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak melibatkan diri dalam kegiatan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Dia minta ASN fokus pada pekerjaan memberikan layanan pada masyarakat.
Mohamad Solikin menegaskan ASN dilarang jadi pengurus, anggota partai politik maupun mendukung salah satu partai politik atau calon legislatif. Meski begitu dia mengijinkan ASN maju caleg namun dengan syarat mengundurkan diri lebih dulu.
“ASN yang maju caleg silahkan segera mengundurkan diri dan tidak bisa ditarik kembali,” katanya.
Mohamad Solikin berharap ASN di Kabupaten Kediri tidak cawe cawe di Gelaran Pemilu 2024 mendatang.
“Kita harapkan ASN di Pemkab Kediri tidak ikut dalam pemenangan dalam kontestasi pemilu 2024,” jelasnya.
“Ada sanksi tersendiri bagi ASN yang terlibat langsung di kegiatan pemilu 2024. Tentu akan dilihat sejauh mana tingkat pelanggaran ASN yang terlibat langsung di pemilu nanti, ” tambahnya.
“Yang utama jaga netralitas sebagai ASN dan optimalkan kinerja dengan layanan publik terbaik,” pungkasnya.
Reporter : Bakti Wijayanto
Editor : Hadiyin