LINGKARWILIS.COM – Sebanyak tujuh peserta seleksi Calon Direksi dan Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Among Tirto Kota Batu periode 2025β2030 dinyatakan lolos tahap seleksi administrasi. Mulai Senin (5/5), mereka mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) yang dijadwalkan berlangsung selama dua hari.
Para peserta tersebut merupakan hasil penjaringan pada seleksi putaran kedua, setelah pada putaran pertama hanya satu kandidat yang berhasil memenuhi standar UKK.
Adapun tujuh nama yang mengikuti UKK kali ini yakni Achmad Yusuf SAP, Andik Wibowo SE, Muhammad Suheri ST, Rizky Aprizani, Siswanto, Tino Agus Salim, dan Wignyo Hutomo Eriawan. “Mereka akan mengikuti UKK yang meliputi, Psikotest dan Ujian Tulis Keahlian,” ujar Ketua Panitia Seleksi Direksi Perumdam Among Tirto, Sugeng Pramono, Senin (5/5).
Sugeng menjelaskan bahwa Psikotest telah dilaksanakan pada Senin, 5 Mei. Sementara itu, Ujian Tulis Keahlian dijadwalkan berlangsung keesokan harinya, Selasa (6/5), bertempat di Ruang BPK, Gedung A lantai 5, Balai Kota Among Tani.
5 Resep Menu Buka Puasa Nikmat dan Praktis, Mengenyangkan dan Segar Pol!
“Dan undangan untuk pelaksanaan UKK ini telah dikirimkan melalui e-mail masing-masing peserta,” jelasnya.
Seleksi administrasi yang sedang berlangsung merupakan bagian dari proses seleksi gelombang kedua. Pada gelombang pertama yang dilaksanakan akhir 2024 lalu, mayoritas peserta dinyatakan tidak lolos UKK. Dari lima kandidat, hanya satu orang yang memenuhi kualifikasi.
Sugeng menyampaikan bahwa sesuai ketentuan, minimal diperlukan tiga calon direksi untuk dapat melanjutkan ke tahap berikutnya. Karena jumlah peserta lolos pada putaran pertama tidak mencukupi, maka pansel memutuskan membuka seleksi ulang.
Pada seleksi gelombang kedua ini, peserta yang sebelumnya tidak lolos tidak diperbolehkan mendaftar kembali. Dengan demikian, empat kandidat yang gugur pada seleksi sebelumnya tidak dapat mengikuti lagi. Sementara satu peserta yang telah lolos UKK di gelombang pertama tinggal menunggu hasil UKK tahap kedua untuk dapat melanjutkan proses.
Penilaian UKK calon direksi didasarkan pada sejumlah aspek, mulai dari psikotes untuk menggali potensi, hingga ujian tertulis yang mencakup studi kasus, penulisan makalah, presentasi, dan wawancara. Untuk dapat melanjutkan, peserta harus meraih nilai minimal 7,5, sebagai syarat kelulusan dengan kompetensi tinggi.
Reporter : Arief Juli Prabowo
Editor: Shadinta Aulia Sanjaya





