KEDIRI, LINGKARWILIS.COM – Dua keluarga di Lingkungan Cakarsi, Kelurahan Tosaren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, terlibat perselisihan terkait klaim kepemilikan lahan tebu, Sabtu (10/5/2025). Aksi saling adu argumen itu nyaris berujung bentrok sebelum aparat Polsek Pesantren datang dan mengendalikan situasi.
Dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) IPDA Andris Siswarno, enam anggota piket segera menuju lokasi kejadian di Jalan Cakarsi Raya RT 39 RW 14 setelah mendapat laporan dari warga yang khawatir atas potensi konflik terbuka antara keluarga Sriwahyuni dan Srikatemi.
“Kami langsung bergerak begitu menerima informasi adanya ketegangan. Alhamdulillah, situasi berhasil kami kendalikan dan perselisihan kedua belah pihak bisa kami redakan,” ujar IPDA Andris kepada awak media.
Baca juga : Polres Blitar Bentuk Satgas Anti-Premanisme, Tegaskan Komitmen Lindungi Dunia Usaha
Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H., dalam keterangannya mengungkapkan bahwa sengketa ini bukan kejadian baru. Konflik antara dua keluarga tersebut telah berlangsung cukup lama dan kerap memunculkan keresahan di tengah masyarakat sekitar.
“Upaya mediasi sudah dilakukan bersama pihak kelurahan dan unsur Tiga Pilar. Namun, hingga kini belum ada kesepakatan,” kata Kompol Siswandi.
Ia menyarankan agar para pihak menempuh jalur hukum sebagai langkah terbaik untuk menyelesaikan perkara ini secara sah dan adil.
“Kami mendorong penyelesaian secara perdata di pengadilan agar status kepemilikan dapat diputuskan dengan jelas,” tegasnya.
Baca juga : Angka Putus Sekolah di Kabupaten Kediri Turun Tajam, Disdik Terus Dorong Anak Kembali ke Bangku Sekolah
Selama proses penanganan di lapangan, situasi dilaporkan tetap aman dan terkendali. Pihak kepolisian juga mengimbau warga untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi demi menjaga stabilitas lingkungan.***
Reporter : Agus Sulistyo
Editor : Hadiyin






