Jombang, LINGKARWILIS.COM – Operasi gabungan di Jembatan Timbang Mojoagung, Jombang, Rabu (19/11/2025), menindak puluhan kendaraan yang tidak memenuhi kewajiban uji berkala atau uji KIR. Kegiatan ini melibatkan jajaran Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, Satlantas Polres Jombang, Dishub Kabupaten Jombang, serta Polisi Militer.
Kepala Seksi (Kasi) Pengendalian Operasional (Dalops) Dishub Jatim, Achmad Yazid, menyampaikan bahwa operasi tersebut digelar menyusul meningkatnya temuan kendaraan tidak layak jalan namun tetap beroperasi. Kondisi tersebut dinilai dapat memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Target kami kendaraan yang tidak melaksanakan uji KIR. Banyak kecelakaan terjadi karena kendaraan tidak diuji, terutama kasus rem blong dan persoalan teknis lainnya,” terang Yazid.
Baca juga : Kediri Merdeka Run Tetap Digelar Setelah Sempat Tertunda Karena Kerusuhan, Ini Jadwalnya
Sejak pagi, seluruh kendaraan angkutan barang, angkutan orang, hingga bus pariwisata yang melintas langsung diarahkan masuk area jembatan timbang untuk dicek kondisi teknis serta kelengkapan administrasinya.
Dari sekitar 180 kendaraan yang diperiksa, 40 di antaranya dinyatakan melanggar dan langsung dikenai tindakan.
“Kalau terbukti melanggar, langsung kami proses. Penindakan dilakukan dengan pendampingan Satlantas Polres Jombang,” imbuhnya.
Selain diberikan teguran, pelanggar juga dikenai sanksi tilang di tempat tanpa pengecualian.
“Penilangan langsung di lokasi. Untuk sidang pelanggaran dijadwalkan tanggal 27 November, hari Kamis,” tambah Yazid.
Baca juga : Dinkes Kota Kediri Gelar Pelatihan Penjamah Pangan untuk Perkuat Keamanan Makanan, Ini Infonya
Dishub Jatim menegaskan bahwa kegiatan seperti ini bukan sekadar penertiban, melainkan upaya menekan risiko kecelakaan yang disebabkan kerusakan teknis kendaraan. Mengingat masih banyak kendaraan yang belum memenuhi standar uji KIR, operasi serupa akan terus digencarkan di sejumlah titik strategis di Jawa Timur.***
Reporter : Agung Pamungkas
Editor : Hadiyin






