Tulungagung, LINGKARWILIS.COM – Karena anaknya meninggal usai latihan pencak silat di sekolah, salah satu keluarga di Kecamatan Ngunut Tulungagung tidak terima dan melapor ke Polres Tulungagung. Korban berinisial RB (15) dan meninggal dunia pada Minggu (21/11/2023).
Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Muchammad Nur mengatakan, petugas sudah menerima laporan keluarga korban.
“sudah kami terima dan akan diproses untuk segera dilakukan penyeledikan.
Berdasar keterangan dari pihak keluarga korban, kata AKP Muchammad Nur, awalnya korban mengikuti latihan pencak silat di sekolahnya, pada Sabtu (18/11/2023).
Setibanya di rumah usai latihan, korban mengeluhkan sakit pada punggung bagian bawah. Pihak keluarga korban lantas memberikan obat pereda nyeri kepada korban dengan harapan sakit yang dirasakannya mereda.
“Keluarga korban sempat berupaya memberikan obat pereda nyeri, tetapi tetap tidak mengurangi rasa sakit yang dirasakan oleh korban,” kata AKP Muchammad Nur, Kamis (23/11/2023).
Ekskavasi Situs Gondang Trenggalek Dilanjut, Bongkar Peninggalan Kerajaan Era Mataram Kuno
Karena tidak kunjung sembuh, korban lantas dibawa ke rumah sakit (RS) Era Medika Ngunut untuk mendapat penanganan medis.
Petugas RS sempat melakukan pemeriksaan rontgen pada punggung korban. Hasilnya tulang belakang korban mengalami bengkok, sehingga terasa nyeri.
“Korban sempat di rontgen, hasilnya tulang belakang korban bengkok, yang mana diyakini rasa nyeri yang dirasakan korban berasal dari sana,” jelasnya.
Selama menjalani perawatan, ungkap Nur, kondisi korban justru sempat membaik, namun tanpa disangka beberapa waktu selanjutnya, korban justru mendadak mengalami kejang.
Petugas medis sempat melakukan perawatan intensif atas kondisi korban itu, sayangnya nyawa korban justru tidak tertolong.
Korban dinyatakan meninggal dunia yang mana saat diperiksa lebih lanjut, ternyata tingkat saturasi korban hanya 67 persen, sehingga korban harus memakai selang oksigen selama perawatan.
Dikarenakan korban tidak punya riwayat penyakit, keluarga korban lantas memutuskan untuk membuat laporan.***
Reporter : Mochammad Sholeh Sirri
Editor : Hadiyin