Nganjuk, LINGKARWILIS.COM – Ratusan warga Desa Dadapan, Kecamatan Ngronggot, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk, Selasa (29/7/2025), untuk menyampaikan tiga tuntutan utama terkait dugaan korupsi yang melibatkan kepala desa mereka. Aksi ini digelar sebagai bentuk kekecewaan warga atas lambannya proses hukum yang dinilai mengganggu jalannya roda pemerintahan desa.
Koordinator aksi sekaligus Ketua Aliansi Masyarakat Dadapan (AMD), Mariyanto, mengungkapkan bahwa desakan warga mencakup penegakan hukum yang adil, percepatan pengusutan dugaan penyelewengan dana desa, serta kejelasan atas progres penanganan kasus yang selama ini dinilai minim transparansi.
“Yang kami harapkan adalah keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu. Masyarakat resah karena proses hukum seperti berjalan di tempat,” ujarnya.
Keresahan warga meningkat setelah rekening desa dibekukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), menyusul indikasi penyalahgunaan anggaran. Situasi ini berdampak pada terhambatnya sejumlah program pelayanan dan pembangunan desa.
Baca juga : Pemangkas Rambut Binaan Dinsos Kabupaten Kediri Rutin Layani Potong Rambut Siswa SRMA
Menanggapi aksi tersebut, Kasi Intelijen Kejari Nganjuk, Koko Roby Yahya, memastikan bahwa kasus dugaan korupsi di Desa Dadapan sudah dalam penanganan sejak laporan pertama diterima pada 25 Mei 2025. Penyelidikan awal mencakup audit terhadap APBDes tahun 2024 dan diperluas hingga tahun 2023 karena muncul dugaan keterkaitan.
“Dari hasil pengumpulan data dan keterangan, ditemukan indikasi adanya perbuatan melawan hukum. Karena itu, sejak 18 Juli 2025, kami telah menaikkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan,” tegas Koko.
Ia menjelaskan, surat perintah penyelidikan diterbitkan pada 24 Juni 2025 dengan batas waktu hingga 4 Agustus 2025. Namun proses internal rampung lebih awal, sehingga kasus langsung dinaikkan statusnya.
Diketahui, Kepala Desa Dadapan, Yuliantono, diduga terlibat dalam penyimpangan anggaran desa dengan potensi kerugian negara mencapai Rp400 juta. Selain menuntut penegakan hukum, massa aksi juga menyuarakan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan sang kades.
Dengan masuknya perkara ke tahap penyidikan, Kejari Nganjuk menegaskan keseriusannya dalam mengusut dugaan tindak pidana tersebut dan berkomitmen mengembalikan kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan desa.***
Reporter: Inna Dewi Fatimah
Editor : Hadiyin





