NGANJUK, LINGKARWILIS.COM – Sekitar 500 warga Desa Dadapan, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, menggelar aksi damai di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk pada Selasa (29/7/2025). Massa mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti dugaan korupsi yang menyeret Kepala Desa Dadapan, Yuliantono, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 400 juta.
Tidak hanya menyoroti dugaan penyalahgunaan anggaran, warga juga menyampaikan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Yuliantono. Mereka menilai, sejumlah program desa menjadi terhambat akibat dugaan penyelewengan dana tersebut, diperparah dengan pemblokiran rekening desa oleh Pemkab Nganjuk melalui Dinas PMD.
Aksi dimulai pukul 09.00 WIB dengan titik kumpul di Balai Desa Dadapan. Selanjutnya, massa bergerak ke Kejari Nganjuk menggunakan delapan kendaraan, terdiri dari lima truk, mobil bak terbuka, dan kendaraan pribadi. Setibanya pukul 10.00 WIB, mereka membentangkan berbagai spanduk yang berisi tuntutan keras.
Beberapa tulisan pada spanduk berbunyi, “Kami Tidak Mau Dibodohi, Segera Turun dari Jabatan,” “Adili Kades Dadapan,” hingga “Kami Tidak Percaya Lagi, Pak Bupati Copot Kades Kami.”
Baca juga : Diduga Melanggar Marka Jalan, Bus Harapan Jaya Terlibat Kecelakaan dengan Pemotor di Kediri
Meski sempat meminta bertemu langsung dengan Kepala Kejari Nganjuk, Ika Mauludhina, massa akhirnya diterima oleh Kasi Intel Kejari, Koko Roby Yahya. Dalam pertemuan tersebut, perwakilan warga menyampaikan keluhan dan harapan mereka atas lambannya proses hukum yang berjalan.
Mariyono, Koordinator Aksi sekaligus Ketua Aliansi Masyarakat Dadapan (AMD), menegaskan bahwa kedatangan mereka ke Kejari adalah bentuk dorongan masyarakat agar proses penyelidikan bisa dituntaskan secara tuntas dan adil.
“Kami ingin bertanya langsung kepada pihak yang menangani kasus ini. Masyarakat ingin kejelasan, agar kepercayaan terhadap pemerintahan desa bisa dipulihkan,” ujar Mariyono.
Warga berharap Kejaksaan segera memberikan kepastian hukum dan menindaklanjuti laporan yang telah mereka ajukan, demi terwujudnya pemerintahan desa yang bersih dan bertanggung jawab.***
Reporter: Inna Dewi Fatimah
Editor : Hadiyin




