Blitar, LINGKARWILIS.COM – Pemerintah Kota Blitar menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih predikat Kota Percontohan Antikorupsi 2025 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Penghargaan ini menjadi bukti komitmen kuat Pemkot Blitar dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, menyampaikan bahwa capaian tersebut menunjukkan keseriusan seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mewujudkan prinsip good governance. Menurutnya, upaya membangun birokrasi yang bersih tidak dilakukan secara instan, melainkan melalui sinergi berkelanjutan dengan berbagai pihak, termasuk pendampingan intensif dari KPK.
“Penghargaan ini menjadi penguat bahwa langkah kami selama ini berada di jalur yang benar. Pendampingan dari KPK sangat membantu dalam memperkuat sistem pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi,” ujarnya, Senin (15/12/2025).
Baca juga : Dorong Pelayanan Publik Lebih Cepat, Pemkot Kediri Distribusikan 46 Unit Mobmas MAPAN Berbasis Aplikasi
Syauqul menjelaskan, sebelum menetapkan predikat tersebut, KPK melakukan penilaian menyeluruh terhadap berbagai indikator. Beberapa aspek yang dinilai meliputi akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, kualitas pelayanan publik, efektivitas pengawasan internal, hingga tingkat partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Selain KPK, proses penilaian juga melibatkan sejumlah lembaga negara lainnya, seperti Ombudsman RI, Kementerian Keuangan, KemenPAN-RB, Kementerian Dalam Negeri, BPKP, serta Inspektorat Provinsi Jawa Timur. Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI turut menjadi salah satu indikator pendukung dalam penilaian tersebut.
Berdasarkan hasil evaluasi, Kota Blitar mencatatkan nilai tinggi sebesar 92,15, menjadikannya sebagai salah satu dari tiga daerah di Indonesia yang memperoleh predikat Kota Percontohan Antikorupsi 2025, bersama Kota Mataram dan Kabupaten Minahasa Tenggara.
Baca juga : Kota Blitar Tetap Gelar Tahun Baruan 2026, Diselingi Doa dan Aksi Solidaritas untuk Korban Bencana
Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang digelar di Yogyakarta. Wakil Ketua KPK RI, Johanis Tanak, secara langsung menyerahkan penghargaan kepada Wali Kota Blitar.***
Reporter : Aziz Wahyudi
Editor : Hadiyin





