LINGKARWILIS.COM – Fenomena ikut-ikutan atau yang populer dengan istilah fear of missing out (FOMO) menjadi salah satu pemicu maraknya keterlibatan anak-anak dalam aksi kericuhan dan penjarahan di kantor DPRD Kota Madiun beberapa waktu lalu.
Dari 91 orang yang diamankan Polres Madiun Kota, lebih dari 70 persen di antaranya ternyata masih berusia anak-anak.
Kapolres Madiun Kota melalui Wakapolres I Gusti Agung Ananta Pratama menjelaskan bahwa sebagian besar anak-anak tersebut hanya terbawa arus melalui media sosial.
βYang kita proses ini adalah yang dewasa. Tentunya akan kita proses sesuai dengan undang-undang yang berlaku,β ujarnya pada Selasa (9/9/2025).
Ditpamobvit Polda Jatim Nilai Stadion Surajaya Lamongan Layak Gelar Championship 2025/2026
Selain berasal dari Kota Madiun, pihak kepolisian juga menemukan adanya peserta kericuhan dari luar daerah.
βIntinya tidak hanya Madiun Kota saja, diluar Madiun kota juga ada. Kita masih akan kembangkan. Kita tidak bisa sampaikan, karena ada beberapa yang masih kita lakukan pengejaran,β tegasnya.
Dari 91 orang yang diamankan, 9 telah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan sisanya dipulangkan. Kerugian akibat aksi penjarahan ini diperkirakan mencapai Rp500 juta.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari sepeda motor, pakaian, foto, hingga barang hasil jarahan.





