LINGKARWILIS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024 yang menunjukkan peningkatan hingga puluhan ribu pemilih dibandingkan Pemilu 2024 sebelumnya.
Anggota KPU Tulungagung Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Dewa Aditya menyampaikan bahwa jumlah pemilih merupakan faktor krusial dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Ia juga menjelaskan DPT sangat dinamis dan perlu dipantau hingga pelaksanaan Pilkada berlangsung.
Dewa menekankan DPT dapat berubah kapan saja, baik karena pemilih yang meninggal dunia maupun yang pindah domisili. Hal ini menjadi alasan KPU Tulungagung melakukan pemantauan secara berkala meski DPT sudah ditetapkan.
Ia mengungkapkan, “DPT ini kan sangat dinamis, artinya bisa saja setelah ditetapkan kemudian ada yang meninggal, pindah dan lainnya, makanya kita terus lakukan pemantauan sampai pelaksanaan hari H nantinya,”
Dewa juga menjelaskan jumlah DPT di Tulungagung telah ditetapkan melalui rapat pleno terbuka, mencapai total 866.030 pemilih, dengan rincian 431.111 pemilih laki-laki dan 434.919 pemilih perempuan.
Menurut Dewa jumlahnya lebih tinggi 20.000 pemilih dibandingkan dengan total DPT pada Pemilu 2024 yang lalu. Tercatat DPT mayoritas pemilih pemula yang kini memenuhi syarat untuk berpartisipasi dalam Pilkada 2024, setelah sebelumnya tidak memenuhi syarat karena belum cukup umur pada Pemilu 2024.
Dewa merinci ribuan pemilih yang tidak memenuhi syarat disebabkan oleh berbagai alasan, seperti data ganda, pemilih yang pindah domisili, dan mereka yang sedang mengikuti pendidikan TNI/Polri.
Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut mengakibatkan pemilih-pemilih tersebut tidak dapat dimasukkan ke dalam DPT Pilkada.





