Daerah  

Data WCC Jombang: Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Kian Meningkat

Data WCC Jombang: Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Kian Meningkat
WCC Kabupaten Jombang saat menggelar Launching Catatan Tahunan Sepanjang 2024, bahwa KDRT dan kekerasan seksual anak masih dominan terjadi di Kabupaten Jombang di Gedung PKK Pemkab Jombang, Rabu (26/2/2025).

LINGKARWILIS.COM – Women Crisis Center (WCC) Kabupaten Jombang mencatat bahwa kasus Kekerasan Seksual (KS) dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) masih mendominasi sepanjang tahun 2024 di kota santri. Bahkan, sebanyak 43 persen korban masih berstatus pelajar atau anak sekolah.

Dalam paparan data yang digelar di Aula PKK Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang pada Rabu (26/2/2025), WCC Jombang mengungkapkan adanya tren peningkatan jumlah kasus selama tiga tahun terakhir.

bayar PBB Kota Kediri

Pada tahun 2022, tercatat 38 kasus KDRT, sementara di 2023 jumlahnya sedikit menurun menjadi 34 kasus. Namun, pada 2024 kasus ini melonjak drastis hingga mencapai 50 laporan.

Kasus Kekerasan Seksual juga mengalami lonjakan signifikan. Jika pada tahun 2022 dan 2023 tercatat masing-masing 46 dan 49 kasus, maka pada 2024 jumlahnya meningkat tajam menjadi 55 kasus.

FRMJ Gelar Aksi Damai, Desak DPMD Jombang Bersikap Tegas terhadap Korupsi Desa!

“WCC Jombang mencatat bahwa kekerasan seksual terhadap anak usia 5 hingga 18 tahun masih tergolong tinggi, dengan total 48 kasus. Jumlah ini menunjukkan tren peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya,” ujar Ana Abdillah, Direktur WCC Kabupaten Jombang, kepada awak media setelah acara berlangsung.

Dalam kasus kekerasan seksual yang melibatkan anak pada 2024, tercatat bahwa pelaku terdiri dari 14 pacar, 2 mantan pacar, serta 3 korban mengalami kehamilan tidak diinginkan.

Lebih miris lagi, dari tiga korban tersebut, dua di antaranya melahirkan, sementara satu lainnya mengalami keguguran. Akibat kondisi tersebut, tiga korban terpaksa putus sekolah karena tidak dapat melanjutkan pendidikan formal mereka.

“Perbandingan data kasus dari tahun 2022 hingga 2024 menunjukkan adanya tren peningkatan jumlah kasus kekerasan seksual yang kami tangani,” jelas Ana.

Ana juga menjabarkan bahwa pada 2022 terdapat 46 kasus kekerasan seksual, meningkat menjadi 49 kasus di 2023, dan melonjak menjadi 55 kasus pada 2024. Kasus KDRT juga mengalami kenaikan serupa. Pada 2022, WCC menangani 38 kasus, sempat menurun menjadi 34 kasus di 2023, namun kembali melonjak menjadi 50 kasus pada 2024.

Marak Kasus Pembunuhan dan Kekerasan Seksual di Jombang, Ratusan Warga Minta Keadilan!

“Dari 50 kasus KDRT yang dilaporkan, sebanyak 42 kasus merupakan Kekerasan Terhadap Istri (KTI) dan 8 kasus adalah Kekerasan Terhadap Anak (KTA). Dalam ranah domestik, suami cenderung melakukan kekerasan terhadap istri yang dianggap memiliki posisi lebih lemah,” terangnya.

Namun, dari 42 aduan tersebut, hanya lima istri yang melanjutkan kasusnya ke jalur pidana. Dari jumlah tersebut, tiga kasus selesai melalui mediasi, dua kasus masih dalam proses peradilan, sementara sembilan korban memilih perceraian, dengan enam kasus cerai gugat dan tiga kasus cerai talak.

“Sebanyak 28 kasus memilih untuk bertahan dengan harapan suami dapat berubah dan tidak mengulangi tindakan kekerasan. Dari total 50 kasus KDRT, mayoritas korban mengalami lebih dari satu bentuk kekerasan,” bebernya.

Ana merinci bahwa sebanyak 39 korban mengalami penelantaran, seperti tidak diberikan nafkah, dibebani utang, atau dilarang bekerja.

Sempat Tertunda Akibat Cuaca, BPBD Ponorogo Lanjutkan Evakuasi Batu Raksasa di Slahung

Sementara itu, 24 korban mengalami kekerasan fisik berupa pemukulan, pencekikan, pendorongan, penyekapan, hingga ancaman dengan senjata tajam.

Sebanyak 31 korban mengalami kekerasan psikis, seperti diselingkuhi, dihina, dipaksa, atau dijauhkan dari anak. Selain itu, empat korban mengalami kekerasan seksual dalam bentuk marital rape atau pemerkosaan dalam perkawinan.

Dalam mengawal kasus kekerasan terhadap perempuan, Ana mengakui masih banyak kendala yang dihadapi, terutama dalam implementasi Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) yang belum diterapkan secara maksimal.

“Tantangan lain adalah masih adanya bias gender dalam penegakan hukum, yang dapat memengaruhi proses hukum dan keadilan bagi korban. Dari lima kasus KDRT yang dilaporkan, hanya dua yang berlanjut ke proses peradilan,” ungkapnya.

Selain itu, Ana juga menyoroti perbedaan pemahaman aparat penegak hukum terhadap pasal-pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, yang sering kali menyebabkan inkonsistensi dalam penanganan kasus dan putusan pengadilan.

“Perbedaan pemahaman dan interpretasi tersebut dapat mengakibatkan ketidakpastian dalam penegakan hukum,” tegasnya.

Ia juga menyoroti implementasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2014 tentang Diversi dalam Sistem Peradilan Pidana Anak yang belum optimal. Dalam dua kasus pencabulan yang melibatkan anak sebagai korban dan pelaku, Ana mengungkapkan bahwa korban atau keluarganya sering kali merasa ditekan untuk menyetujui proses diversi, meskipun mereka belum benar-benar siap atau merasa keadilan belum terpenuhi.

“Diversi lebih banyak menitikberatkan pada perlindungan anak yang berkonflik dengan hukum, sementara aspek emosional, psikologis, dan material korban sering kali kurang diperhatikan,” pungkasnya.Β (Ag/st2)

Editor: Shadinta Aulia Sanjaya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ayahqqklik66klik66klik66ayahqqlonteqqklik66ayahqqhalubet76klik66klik66klik66klik66https://lingkarwilis.com/mail/https://dellacortevanvitelli.edu.it/argomento/https://dellacortevanvitelli.edu.it/argomento/albo-sindacale/https://www.medicallifesciences.org.uk/ckfiles/bandarqq/index.htmlhttps://kampungdigital.id/wp-includes/js/pkv-games/https://kampungdigital.id/wp-includes/js/bandarqq/https://kampungdigital.id/wp-includes/js/dominoqq/https://youthspaceinnovation.com/about/dominoqq/https://youthspaceinnovation.com/wp-includes/bandarqq/https://dutapendidikan.id/.private/pkv/https://dutapendidikan.id/.private/bandarqq/https://dutapendidikan.id/.private/dominoqq/https://ramanhospital.in/js/pkv-games/https://ramanhospital.in/js/bandarqq/https://ramanhospital.in/js/dominoqq/https://sunatrokifun.com/wp-includes/pkv-games/https://sunatrokifun.com/wp-includes/bandarqq/https://sunatrokifun.com/wp-includes/dominoqq/https://inl.co.id/themes/pkvgames/https://inl.co.id/themes/bandarqq/https://inl.co.id/themes/dominoqq/https://vyrclothing.com/https://umbi.edu/visit/https://newtonindonesia.co.id/pkv-games/https://newtonindonesia.co.id/bandarqq/https://newtonindonesia.co.id/dominoqq/https://dkpbuteng.com/dock/pkv-games/https://dkpbuteng.com/dock/bandarqq/https://dkpbuteng.com/dock/dominoqq/https://tamanzakat.org/wp-includes/pkv/https://tamanzakat.org/wp-includes/bandarqq/https://tamanzakat.org/wp-includes/dominoqq/https://rsiaadina.com/rs/pkv-games/https://rsiaadina.com/rs/bandarqq/https://rsiaadina.com/rs/dominoqq/https://cheersport.at/doc/pkv-games/SLOT4Dsitus toto