PONOROGO, LINGKARWILIS.COM – Anggota Satreskrim Polres Ponorogo menangkap NN (34), pria asal Kabupaten Musirawas, Sumatra Selatan, yang menjadi buronan kasus pencurian sepeda motor di wilayah Tambakbayan. Penangkapan dilakukan saat tersangka hendak makan di sebuah warung di Jalan Batoro Katong, Kelurahan Cokromenggalan, Jumat (1/8/2025).
Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujadi, membenarkan penangkapan tersebut. Tersangka diketahui merupakan pelaku curanmor di Jalan Astokoro, Kelurahan Tambakbayan, pada Selasa (22/7/2025) lalu.
“Tersangka sudah kami amankan dan saat ini tengah dalam pemeriksaan,” jelas Imam.
Tindakan tegas diberikan kepada NN karena berusaha melawan saat proses penangkapan. Petugas akhirnya melumpuhkan pelaku dengan tembakan.
“Kami beri tindakan tegas karena tersangka tidak kooperatif dan mencoba melawan,” tambahnya.
Baca juga : Satlantas Polres Kediri Kota Sabet Tiga Penghargaan Sekaligus dari Polda Jatim, Ini Infonya
Imam mengungkapkan bahwa NN adalah residivis empat kali kasus serupa di wilayah Jawa Tengah. Karena keberadaannya sudah terpantau aparat di sana, ia kemudian berpindah ke Jawa Timur untuk melanjutkan aksinya.
Modus operandi NN terbilang nekat. Ia datang dari Solo menggunakan bus, lalu berjalan kaki berkeliling Ponorogo mencari sepeda motor yang mudah dibawa kabur. Motor hasil curian kemudian dijual di wilayah Klaten, Jawa Tengah.
“Kami masih melakukan pengembangan, termasuk mengungkap jaringan penadahnya,” pungkas Imam.***
Reporter: Sony Dwi Prastyo
Editor: Hadiyin




