BLITAR, LINGKARWILIS.COM — Jumlah kasus narkoba beserta tersangka di wilayah hukum Polres Blitar Kota sepanjang 2025 tercatat mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Kepolisian menilai capaian tersebut tidak lepas dari masifnya upaya pengungkapan dan pencegahan yang terus dilakukan.
Berdasarkan data yang dirilis Polres Blitar Kota, sepanjang Januari hingga Desember 2025 terdapat 67 kasus narkoba dengan total 77 tersangka. Angka tersebut menurun dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 69 kasus dengan 79 tersangka.
Wakapolres Blitar Kota, Kompol Subiyantana, menyebut meski penurunannya relatif kecil, pihaknya tetap berkomitmen memperkuat upaya pemberantasan narkoba di wilayahnya.
“Walaupun hanya turun dua kasus, kami akan terus mengoptimalkan kinerja. Harapannya, wilayah hukum Polres Blitar Kota bisa bebas dari peredaran narkoba,” ujar Subiyantana, Senin (29/12/2025).
Baca juga : Kriminalitas Kediri Kota Naik 15 Persen, Polres Paparkan Kinerja dan Dinamika Kamtibmas 2025
Ia menjelaskan, tahun 2025 menjadi momentum pembuktian bahwa kepolisian tidak hanya fokus menekan angka kasus dan tersangka, tetapi juga serius dalam memusnahkan barang bukti narkotika. Jika pada 2024 tidak ditemukan barang bukti ganja, maka pada 2025 terjadi lonjakan signifikan.
Sepanjang tahun ini, polisi berhasil menyita 820 batang ganja serta 0,75 gram ganja kering. Pengungkapan tersebut berawal dari terbongkarnya ladang ganja di wilayah Gandusari, Kabupaten Blitar, yang disebut sebagai salah satu penyitaan ganja terbesar di Jawa Timur.
Keberhasilan tersebut bahkan mengantarkan Satresnarkoba Polres Blitar Kota meraih penghargaan dari Polda Jawa Timur.
“Pengungkapan ini berawal dari pemeriksaan urine terhadap sejumlah massa yang sempat diamankan karena menyerang Polres Blitar Kota. Dari hasil tes, ditemukan indikasi penyalahgunaan narkoba, kemudian dikembangkan hingga terungkap ratusan tanaman ganja di Gandusari,” terang Subiyantana.
Baca juga : Dandim 0809/Kediri Tinjau Progres Jembatan Gantung Garuda di Kecamatan Kepung
Lebih lanjut, ia memaparkan estimasi jumlah jiwa yang berhasil diselamatkan dari bahaya narkoba berdasarkan barang bukti yang disita. Dari 88,03 gram sabu-sabu, diperkirakan sebanyak 8.803 orang terselamatkan.
Untuk ganja, dengan barang bukti 0,75 gram dan 820 batang, diperkirakan menyelamatkan 1.230 orang. Sementara dari penyitaan obat keras berbahaya (okerbaya) sebanyak 60.083 butir, jumlah jiwa yang diselamatkan diperkirakan mencapai 404.056 orang.
“Mudah-mudahan Kota Blitar semakin aman dari ancaman narkoba. Jauhi narkoba karena dampaknya sangat merugikan,” pungkasnya.***
Reporter: Aziz Wahyudi
Editor : Hadiyin






