Resmi Jadi Tersangka KPK, Ini Rekam Jejak Politik Wali Kota Madiun Maidi

Resmi Jadi Tersangka KPK, Ini Rekam Jejak Politik Wali Kota Madiun Maidi
Wali Kota Madiun Maidi yang ditetapkan tersangka oleh KPK (ist)

Madiun, LINGKARWILIS.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Madiun, Jawa Timur, pada Senin (19/1/2026). Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan, penerimaan gratifikasi, praktik fee proyek, serta penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Dari rangkaian pemeriksaan yang dilakukan, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Wali Kota Madiun Maidi, Kepala Dinas PUPR Kota Madiun Thariq Megah, serta Rochim Ruhdiyanto yang diketahui merupakan orang kepercayaan wali kota.

bayar PBB Kota Kediri bayar PBB Kota Kediri

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, didampingi Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa Maidi langsung ditahan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan KPK Gedung Merah Putih.

Baca juga :  Dukung Asta Cita Presiden, Persada Sukarno Kediri Siapkan Pilot Project BINLAT dan Laboratorium Karakter Bangsa

Dalam OTT tersebut, penyidik KPK turut mengamankan uang tunai sebesar Rp550 juta yang diduga berasal dari praktik pemerasan dana CSR, fee proyek, serta gratifikasi.

Kasus ini menyita perhatian publik dan menjadi ironi tersendiri bagi sebagian warga Kota Madiun. Pasalnya, Maidi sebelumnya sempat menyampaikan bahwa indeks integritas Kota Madiun mencapai angka 82,26 dan disebut sebagai yang tertinggi secara nasional. Namun, capaian tersebut tidak serta-merta menjamin bebas dari jerat hukum.

Dari sisi perjalanan karier, Maidi dikenal sebagai sosok dengan latar belakang birokrasi yang panjang. Mengacu pada laman resmi Pemerintah Kota Madiun, Maidi lahir pada 12 Mei 1961. Ia dikenal sebagai politikus sekaligus mantan aparatur sipil negara yang lama mengabdi di lingkungan Pemkot Madiun.

Saat ini, Maidi menjabat sebagai Wali Kota Madiun periode 2025–2030. Sebelumnya, ia juga memimpin Kota Madiun pada periode 2019–2024.

Karier profesional Maidi bermula di dunia pendidikan. Ia tercatat mengajar sebagai guru geografi di SMAN 1 Madiun sejak 1989 hingga 2002. Pengalaman tersebut menjadi pintu masuknya ke jabatan struktural di pemerintahan.

Baca juga : Satlantas Polres Kediri Kota Ajak Ojek Pangkalan dan Online Jaga Ketertiban di Jalan Stasiun

Pada 2002, ia dipercaya menjabat Kepala SMAN 2 Madiun. Di tahun yang sama, tepatnya 7 Juli 2002, Maidi diangkat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Madiun.

Setahun kemudian, pada 7 Juli 2003, ia ditunjuk sebagai Penjabat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Madiun. Kariernya terus menanjak hingga pada 6 Desember 2005 ia dilantik sebagai Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Madiun. Tak berselang lama, pada 2006, Maidi kembali memimpin Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Puncak karier birokrasi Maidi terjadi pada 2009 saat ia dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun. Jabatan strategis tersebut diembannya hingga Februari 2018, sebelum memasuki masa purnatugas.

Usai pensiun dari birokrasi, Maidi terjun ke politik elektoral. Ia pertama kali terpilih sebagai Wali Kota Madiun periode 2019–2024, berpasangan dengan Inda Raya Ayu Miko Saputri, putri dari mantan Wali Kota Madiun Kokok Raya.

Kepercayaan pemilih kembali diraih pada Pilkada serentak November 2024. Berpasangan dengan Bagus Panuntun, Maidi kembali memenangkan kontestasi dan ditetapkan sebagai Wali Kota Madiun periode 2025–2030.

Berdasarkan rekapitulasi pleno tingkat Kota Madiun, pasangan Maidi–Bagus Panuntun meraih 65.583 suara atau sekitar 56 persen. Mereka unggul atas pasangan Bonie Laksmana–Bagus Rizki yang memperoleh 45.923 suara atau 39,2 persen, serta pasangan Inda Raya–Aldi dengan 5.522 suara atau 4,7 persen.

Kemenangan tersebut diraih di seluruh tiga kecamatan di Kota Madiun. Dalam Pilkada tersebut, Maidi–Bagus Panuntun didukung 11 partai politik, yakni PSI, NasDem, Partai Demokrat, Gerindra, PKB, PKS, PAN, Prima, Gelora, PBB, dan PPP.

Maidi kemudian resmi dilantik sebagai Wali Kota Madiun periode kedua bersama Wakil Wali Kota Bagus Panuntun. Pelantikan tersebut semula diharapkan menjadi momentum kelanjutan pembangunan dan tata kelola pemerintahan daerah.

Namun, belum genap setahun menjabat pada periode keduanya, Maidi harus berhadapan dengan proses hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka KPK dalam kasus dugaan pemerasan fee proyek dan dana CSR.***

Reporter: Rio Hermawan S

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *