Kasus Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan Jombang Disorot, Sistem Perlindungan Dinilai Perlu Diperkuat

Kasus Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan Jombang Disorot, Sistem Perlindungan Dinilai Perlu Diperkuat
Direktur WCC Jombang, Ana Abdillah. (Foto : Dok)

Jombang, LINGKARWILIS.COM – Kasus kekerasan berbasis gender di lingkungan pendidikan di Kabupaten Jombang sepanjang 2025 masih menjadi perhatian serius berbagai pihak. Berdasarkan Catatan Tahunan (CATAHU) 2025 yang dirilis Yayasan Harmoni Jombang bersama Women’s Crisis Center Jombang, institusi pendidikan tercatat sebagai salah satu lokasi terjadinya kasus kekerasan.

Dalam rentang Januari hingga Desember 2025, sedikitnya tujuh kasus dilaporkan terjadi di lingkungan sekolah maupun lembaga pendidikan nonformal seperti pesantren dan madrasah.

Direktur WCC Jombang, Ana Abdillah, mengungkapkan bahwa sejumlah kasus menunjukkan adanya ketimpangan relasi kuasa antara pelaku dan korban yang meningkatkan kerentanan.

“Dominasi pelaku yang berperan sebagai guru atau pengasuh menunjukkan adanya relasi kuasa yang tidak seimbang, sekaligus mencerminkan masih lemahnya sistem perlindungan anak di lingkungan pendidikan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (31/3/2026).

Baca juga : Kemenag Jombang Siap Sosialisasikan Pembatasan Gadget Anak, Tunggu Juknis dari Pusat

Ia menegaskan, posisi anak yang berada dalam situasi tidak setara membuat mereka tidak memiliki kapasitas penuh untuk memberikan persetujuan.

“Relasi tersebut sejak awal sudah timpang, sehingga anak tidak berada dalam posisi yang memungkinkan untuk menyatakan persetujuan,” tambahnya.

Meski demikian, temuan tersebut tidak dimaksudkan untuk menggeneralisasi profesi pendidik, melainkan sebagai pengingat pentingnya penguatan sistem pengawasan dan perlindungan anak di sektor pendidikan.

Ana menjelaskan, pelaku dalam berbagai kasus menggunakan beragam modus, tidak hanya kekerasan fisik, tetapi juga pendekatan emosional atau grooming, seperti memberikan perhatian, janji, hingga memanfaatkan hubungan kepercayaan korban.

Dalam beberapa kasus, bahkan ditemukan praktik manipulasi berbasis agama, salah satunya melalui modus yang dikenal sebagai nikah ghaib.

“Temuan ini menunjukkan bahwa kekerasan seksual terhadap anak tidak selalu berbentuk fisik, tetapi juga dapat terjadi melalui pendekatan simbolik dan psikologis yang kompleks,” jelasnya.

Baca juga : Stok Darah PMI Kabupaten Kediri Capai 480 Kantong, Dinilai Masih Aman Pasca Lebaran

Sepanjang 2025, WCC Jombang mencatat telah mendampingi 127 kasus kekerasan terhadap perempuan. Dari jumlah tersebut, 75 kasus merupakan kekerasan seksual, mulai dari pelecehan hingga pemerkosaan dan pemaksaan aborsi.

Selain itu, terdapat 45 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta satu kasus pembunuhan berbasis gender. Bahkan, tujuh korban dilaporkan mengalami ancaman pembunuhan.

Temuan tersebut menjadi pengingat bagi seluruh pihak akan pentingnya memperkuat perlindungan anak di lingkungan pendidikan, baik melalui peningkatan pengawasan, edukasi, maupun pembangunan sistem yang mampu mencegah penyalahgunaan relasi kuasa.***

Reporter : Agung Pamungkas

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *